BALI — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau kepatuhan perusahaan sawit setelah harga TBS sempat anjlok imbas aturan ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan harga beli TBS harus kembali ke rentang normal Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) masing-masing daerah.
Mayoritas Sudah Patuh, 130 Perusahaan Masih Bandel
"Sudah 80, 85, mungkin 90% (perusahaan) sudah menaikkan (harga TBS). Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Dari total 1.900 perusahaan sawit, sisa 130 perusahaan yang belum melakukan penyesuaian. Jumlah itu turun signifikan dibandingkan pekan lalu yang mencapai 274 perusahaan. "Jadi tinggal sedikit. Tapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," tegasnya.
Anomali Harga di Tengah Penguatan CPO dan Pelemahan Rupiah
Amran menyoroti adanya anomali di pasar. Menurutnya, harga TBS seharusnya berada dalam tren kenaikan, bukan penurunan. Hal ini didorong oleh dua faktor: penguatan harga CPO global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini sudah menembus Rp 18.000 per dolar AS.
"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun," ujarnya dalam rapat bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan, selisih kurs sebesar 10 persen seharusnya mendorong harga TBS naik 10 persen dari harga sebelumnya. "Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik," sambung Amran.
Ancaman Tegas untuk Perusahaan Bandel
Pemerintah tidak akan tinggal diam. Amran menegaskan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga beli TBS. Sebab, alih-alih turun, harga TBS saat ini justru memiliki momentum untuk naik seiring penguatan ekspor. Tahun lalu, ekspor sektor pertanian tercatat naik Rp 167 triliun.
"Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," pungkasnya.
Pemulihan harga TBS menjadi krusial bagi jutaan petani sawit di Indonesia. Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, harga di tingkat petani bisa kembali normal dan meningkatkan kesejahteraan pekebun.