MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan sarana pengolahan sampah organik berupa ribuan kantong komposter dan mesin pencacah di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Sempidi. Penyerahan bantuan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Anugrah (PT Wings) ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, kepada perwakilan masyarakat setempat.
Mesin Pencacah Mampu Olah 9 Ton Sampah Per Hari
Satu unit mesin pencacah sampah yang diserahkan memiliki spesifikasi teknis yang mumpuni untuk skala desa. Dengan kapasitas operasional hingga delapan jam per hari, mesin ini mampu mencacah lebih dari satu ton sampah organik setiap jamnya. Jika dioperasikan secara penuh, Desa Adat Sempidi kini memiliki kemampuan mengolah volume sampah hingga sembilan ton per hari.
Selain mesin pencacah, Pemkab Badung mendistribusikan 1.781 unit kantong komposter yang ditujukan bagi seluruh kepala keluarga di Desa Adat Sempidi. Pembagian alat ini bertujuan agar proses pemilahan dan pengolahan sampah organik selesai di tingkat rumah tangga, sehingga mengurangi residu yang harus diangkut ke tempat pembuangan.
Alasan Strategis Penanganan Sampah di Wilayah Sempidi
Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, menekankan bahwa Desa Sempidi memiliki posisi strategis sebagai beranda dari Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Oleh sebab itu, komitmen desa dalam menangani persoalan lingkungan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Inisiatif desa membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R dan menggandeng pihak swasta dianggap sebagai langkah maju.
Terobosan tersebut dinilai efektif untuk meringankan beban operasional di TPST 3R Mengwitani yang selama ini menjadi tumpuan pengolahan sampah di wilayah sekitar. Sinergi antara pemerintah, desa adat, dan sektor swasta melalui CSR menjadi pola yang terus didorong oleh Pemkab Badung untuk mengatasi darurat sampah di Bali.
Rencana Pengoperasian Teknologi RDF pada Juli Mendatang
Sebagai solusi jangka pendek yang lebih modern, Pemkab Badung tengah menyiapkan pengadaan tiga unit alat Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dirancang untuk mengolah sampah organik menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi. Alat tersebut dijadwalkan tiba pada Juli mendatang dan akan ditempatkan di TPST 3R Mengwi.
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung tidak akan lepas tangan dalam penanganan sampah. Untuk jangka pendek, kami juga berencana mendatangkan tiga unit alat Refuse Derived Fuel (RDF) yang dijadwalkan tiba pada bulan Juli dan akan dioperasikan di TPST 3R Mengwi untuk mengolah sampah organik menjadi bahan bakar alternatif,” ujar Alit Sucipta.
Ia meminta partisipasi aktif warga dalam memilah sampah dari rumah agar mesin RDF yang disiapkan dapat bekerja secara optimal. Tanpa pemilahan yang disiplin dari sumbernya, teknologi pengolahan sampah secanggih apa pun tidak akan memberikan hasil maksimal bagi lingkungan.
Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana, menyatakan kesiapan pihak desa untuk mengawal program ini secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa bantuan sarana ini menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan desa.
“Kami bersama masyarakat berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan sampah, sehingga pemilahan dari sumber dapat terwujud secara berkelanjutan,” pungkas Ngurah Martana.