DENPASAR — Rombongan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kaji banding ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Bali. Kunjungan pada Minggu (28/4/2026) ini difokuskan pada penguatan sektor penataan ruang dan pembenahan kawasan permukiman agar lebih terintegrasi.
Delegasi dipimpin Ketua Rombongan H. Taufik Nugraha bersama sejumlah anggota legislatif lainnya, yakni H. Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto. Mereka menggali informasi mendalam mengenai keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengelola wilayah perkotaan yang tetap asri di tengah pesatnya arus urbanisasi.
Taufik menjelaskan bahwa pemilihan Denpasar sebagai lokasi kaji banding didasari oleh reputasi Bali dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Pihaknya ingin mempelajari kebijakan serta inovasi yang telah terbukti efektif dalam menjaga kualitas hunian warga secara berkelanjutan.
Mengadopsi Inovasi Penataan Ruang Berkelanjutan dari Bali
Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari bagaimana regulasi di tingkat daerah mampu menyinkronkan kebutuhan hunian dengan tata ruang yang rapi. Denpasar dinilai berhasil menerapkan sistem yang meminimalisir tumbuhnya kawasan kumuh baru meski populasi terus bertambah setiap tahunnya.
"Kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, program, serta inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi," ujar Taufik Nugraha saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (28/4/2026).
Legislator asal Kalimantan Tengah ini menegaskan bahwa data dan strategi yang diperoleh dari Bali akan disaring untuk disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosial di Barito Utara. Hal ini mencakup tata kelola sanitasi, drainase, hingga aksesibilitas jalan di lingkungan perumahan padat penduduk.
Target Penyusunan Perda Penghapusan Kawasan Kumuh
Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi referensi krusial dalam penyusunan regulasi di Barito Utara. Salah satu target utamanya adalah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik di sektor perumahan dan menghapus titik-titik kumuh di wilayah tersebut.
Pihak DPRD ingin melihat implementasi nyata di lapangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan lingkungan. Langkah ini diambil untuk memastikan Barito Utara memiliki payung hukum kuat dalam menata wilayahnya agar lebih layak huni bagi generasi mendatang.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan kawasan permukiman yang baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Barito Utara melalui Perda," tambah Taufik menjelaskan visi dari kunjungan tersebut.
Sinergi Regulasi dan Skema Pendanaan Infrastruktur
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi interaktif mengenai tantangan regulasi dan skema pendanaan pembangunan. Masalah anggaran seringkali menjadi kendala utama dalam penataan ulang kawasan yang sudah terlanjur padat, sehingga diperlukan inovasi pembiayaan yang efektif.
Selain aspek teknis, delegasi Barito Utara mempelajari cara melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci keberhasilan Denpasar dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur permukiman yang telah dibangun.
Kunjungan kerja ini berakhir dengan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip keberlanjutan. DPRD Barito Utara segera membawa poin-poin hasil diskusi ke meja legislasi untuk ditindaklanjuti menjadi program nyata yang menyasar peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.