DENPASAR — Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan anomali pada perekonomian Bali. Alih-alih menurun, jumlah penduduk miskin di provinsi ini justru bertambah meskipun pertumbuhan ekonomi menunjukkan grafik positif dalam tiga triwulan beruntun.
BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 162,02 ribu orang. Angka ini naik 1,92 ribu orang dibandingkan September 2025. BPS mematok garis kemiskinan sebesar Rp 675.354 per kapita sebagai batas untuk membedakan penduduk miskin dan tidak miskin.
Secara sebaran, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan Bali tercatat 3,06 persen. Sementara itu, penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi, mencapai 4,54 persen.
Selisih angka tersebut menggambarkan bahwa masalah kemiskinan masih terkonsentrasi di daerah-daerah yang jauh dari pusat aktivitas ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat impresif. Pada Triwulan IV 2025 ekonomi tumbuh 5,86 persen, disusul Triwulan I 2026 sebesar 5,58 persen, dan Triwulan II 2026 sebesar 5,78 persen secara year on year. Realisasi investasi pada semester I 2026 juga menyentuh Rp 23,8 triliun.
Namun, data tersebut menunjukkan efek menetes ke bawah atau trickle-down effect belum berjalan optimal. Pertumbuhan ekonomi yang eksklusif ini berpotensi melanggengkan ketimpangan jika tidak segera dibenahi.
Salah satu biang ketimpangan terlihat dari distribusi investasi. Pada semester I 2026, sebanyak 93 persen dari total investasi masih terkonsentrasi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Kabupaten lain di Bali harus berbagi porsi investasi yang jauh lebih kecil.
Konsentrasi investasi berarti konsentrasi lapangan kerja dan peluang pendapatan. Masyarakat di luar pusat pertumbuhan otomatis memiliki akses yang lebih terbatas untuk menikmati manfaat pembangunan. Hal ini menjelaskan mengapa kantong kemiskinan lebih besar di perdesaan.
Memutus mata rantai kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial. Bantuan tetap diperlukan untuk melindungi kelompok rentan, tetapi kebijakan perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kapasitas masyarakat memperoleh penghasilan berkelanjutan.
Gubernur Bali Wayan Koster telah memulai proses pemerataan pembangunan dengan menginisiasi pusat-pusat ekonomi baru. Infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan Turyapada Tower dibangun untuk membuka akses wilayah baru.
Regulasi yang membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi petani arak dan pengrajin endek juga telah diterbitkan. Selain itu, Program Satu Keluarga Satu Sarjana dijadikan instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program-program tersebut tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan pemberian akses. Pemerintah harus memastikan pusat ekonomi baru benar-benar menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, dan menghubungkan kelompok miskin dengan rantai ekonomi yang tumbuh.
Angka kemiskinan Bali memang tergolong rendah dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Namun, capaian itu tidak boleh membuat pemerintah terbuai. Kemiskinan bukan angka yang cukup untuk dibandingkan, melainkan persoalan manusia yang harus diselesaikan.
Pertumbuhan ekonomi baru layak disebut berhasil jika kemakmuran yang dihasilkannya tidak hanya terkumpul di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru Bali.