DENPASAR — Aksi perampokan dengan kekerasan yang menimpa seorang dokter muda perempuan di Denpasar berakhir setelah polisi membekuk pelaku. Peristiwa ini terjadi saat korban berusaha mempertahankan mobilnya dari pelaku yang beraksi seorang diri.
Pelaku yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan terhadap dokter muda tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian. Korban disebut-sebut sebagai seorang dokter cantik yang bekerja di salah satu fasilitas kesehatan di Denpasar.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya berusaha merampas kendaraan korban, tetapi juga melakukan kekerasan dengan cara menyetrum bagian sensitif korban. Tindakan brutal ini dilakukan saat korban berusaha mempertahankan mobilnya dari pelaku.
Korban mengalami luka akibat setruman yang dilancarkan pelaku. Namun, berkat kegigihan korban yang terus melawan, pelaku akhirnya gagal membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, aparat kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil dibekuk dalam waktu singkat setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar. Polisi belum merilis secara resmi motif di balik aksi perampokan dengan kekerasan yang menyasar seorang dokter muda tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku yang nekat melakukan kekerasan dengan menyetrum bagian sensitif korban. Dugaan sementara, pelaku menggunakan setrum untuk melumpuhkan korban agar tidak bisa melawan saat kendaraannya dirampas.
Polisi juga tengah menyelidiki apakah pelaku merupakan residivis atau baru pertama kali melakukan aksi serupa. Barang bukti berupa alat setrum dan kendaraan korban telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya perempuan yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan. Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.