DENPASAR — Proses pendaftaran SPMB SD dan SMP di Kota Denpasar untuk tahun ajaran 2026 telah memiliki aturan resmi yang wajib dipelajari orang tua. Kebijakan ini mencakup jadwal pendaftaran daring, pembagian kuota per jalur, hingga skema bantuan biaya bagi warga kurang mampu.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Denpasar. Orang tua diminta menyiapkan dokumen kependudukan dan akademik anak sebelum masa pendaftaran dibuka.
Kuota penerimaan dibagi ke dalam beberapa jalur. Jalur zonasi menjadi prioritas utama dengan porsi terbesar, disusul jalur prestasi dan jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah subsidi pendaftaran sebesar Rp 1,5 juta. Bantuan ini ditujukan khusus bagi siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan memenuhi kriteria ekonomi tertentu.
Skema subsidi ini diharapkan meringankan beban orang tua di tengah biaya administrasi dan perlengkapan sekolah yang kerap membengkak saat masa pendaftaran.
Pemkot Denpasar juga menyediakan posko bantuan di setiap kecamatan untuk membantu orang tua yang kesulitan mengakses sistem pendaftaran daring. Petugas posko akan memandu proses unggah dokumen hingga verifikasi data.
Link pendaftaran resmi dan jadwal lengkap SPMB Denpasar 2026 dapat diakses melalui laman Dinas Pendidikan setempat. Orang tua diimbau tidak menggunakan jasa calo atau pihak tidak resmi selama proses pendaftaran.