Sopir Sekwan Klungkung Cabut Laporan Penganiayaan, Damai dengan Oknum Dewan Usai Mediasi Keluarga

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Rabu, 27 Mei 2026 | 13:17:27 WIB
Sopir Sekwan dan oknum dewan DPRD Klungkung sepakat berdamai setelah mediasi keluarga.

KLUNGKUNG — Laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang sopir Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Klungkung dengan oknum anggota dewan resmi dicabut. Pencabutan laporan terjadi setelah kedua pihak sepakat berdamai melalui jalur kekeluargaan.

Mediasi Kekeluargaan Jadi Jalan Keluar

Proses mediasi digelar dengan pendampingan dari keluarga masing-masing pihak. Kesepakatan damai dicapai tanpa keterlibatan aparat penegak hukum secara formal.

Pencabutan laporan ini mengakhiri rangkaian proses hukum yang sempat bergulir di Polres Klungkung. Sopir Sekwan sebelumnya melaporkan oknum dewan atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kerja.

Latar Dugaan Penganiayaan

Peristiwa ini bermula dari insiden di Sekretariat DPRD Klungkung. Sopir Sekwan diduga menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum anggota dewan.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Klungkung maupun Sekretariat DPRD mengenai detail kronologi kejadian. Namun, mediasi dinilai menjadi solusi terbaik untuk meredakan ketegangan di internal lembaga.

Apa Dampak Damai Ini bagi Hubungan Kerja?

Kesepakatan damai diharapkan memulihkan hubungan kerja antara staf Sekwan dan anggota dewan. Lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung disebut kembali kondusif setelah proses mediasi.

Pihak keluarga dari kedua belah pihak berperan sebagai penengah. Tidak ada tuntutan ganti rugi atau sanksi administratif yang diajukan pasca mediasi.

Mengapa Kasus Ini Diselesaikan Secara Kekeluargaan?

Penyelesaian secara kekeluargaan dipilih untuk menjaga hubungan baik antarpegawai di lingkungan DPRD. Proses hukum formal dinilai dapat memperpanjang konflik dan mengganggu kinerja lembaga.

Pencabutan laporan berarti kasus ini tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Polres Klungkung disebut telah menerima surat pencabutan laporan dari sopir Sekwan.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top