3 Jalur SPMB Denpasar 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Bedanya dengan Sistem Zonasi Lama

Penulis: Darmawan Putra  •  Rabu, 27 Mei 2026 | 13:17:24 WIB
Pemkot Denpasar resmi tetapkan tiga jalur SPMB 2026 menggantikan sistem zonasi lama.

DENPASAR — Pemkot Denpasar resmi mengunci tiga jalur utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 setelah Disdikpora bersama pemangku kepentingan meneken komitmen bersama. Kebijakan ini tidak hanya mengubah nomenklatur dari PPDB menjadi SPMB, tetapi juga menyederhanakan mekanisme seleksi yang selama ini dinilai rumit oleh warga.

Mengapa Tiga Jalur Ini Dipilih?

Berbeda dengan sistem zonasi murni yang diterapkan sebelumnya, SPMB Denpasar 2026 hanya mengandalkan tiga jalur: afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, sementara jalur mutasi mengakomodasi anak-anak yang orang tuanya pindah tugas. Jalur prestasi sendiri mencakup capaian akademik dan nonakademik.

Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menegaskan bahwa penyederhanaan ini bertujuan untuk memangkas potensi kecurangan dan kebingungan di lapangan. "Kami ingin prosesnya transparan dan mudah dipahami oleh semua orang tua," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dampak Langsung bagi Orang Tua dan Siswa di Denpasar

Keputusan ini secara langsung menghapus jalur zonasi yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Sebelumnya, banyak orang tua di Denpasar yang mengeluhkan batasan radius domisili yang kerap memisahkan anak dari sekolah favorit hanya karena perbedaan beberapa kilometer.

Dengan sistem baru, siswa dari kawasan Sanur, Renon, hingga Ubung kini memiliki kesempatan yang lebih setara untuk bersaing melalui jalur prestasi. Namun, Pemkot Denpasar belum merilis rincian kuota masing-masing jalur secara pasti.

Perbandingan dengan Sistem Lama: Apa yang Berubah?

Jika dibandingkan dengan PPDB sebelumnya yang memiliki empat hingga lima jalur termasuk zonasi dan perpindahan tugas orang tua, SPMB 2026 justru lebih ramping. Tidak ada lagi jalur khusus untuk anak guru atau tenaga kependidikan yang selama ini dianggap sebagai celah titipan.

Pemkot Denpasar juga menjanjikan integrasi data tunggal dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memverifikasi status ekonomi keluarga. Langkah ini diambil untuk menekan praktik manipulasi Kartu Keluarga yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Jadwal dan Tahapan Sosialisasi

Disdikpora Denpasar akan memulai sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai awal tahun 2026. Sosialisasi ini menyasar 194 SD dan 67 SMP negeri di seluruh Denpasar. Orang tua diimbau untuk mulai menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Pendaftaran SPMB sendiri dijadwalkan dibuka pada pertengahan tahun 2026, bertepatan dengan akhir tahun ajaran berjalan. Pemkot Denpasar berjanji akan membuka posko pengaduan jika terjadi kendala teknis saat pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di [Nama Media], kerja sama dengan Google News Initiative.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top