BULELENG — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng kini diwajibkan beralih ke sistem pembayaran digital dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Integrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke dalam platform E-Katalog Versi 6 menjadi fondasi utama transformasi ini.
Kebijakan itu disosialisasikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin pekan lalu. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah sebagai persiapan menghadapi sistem pengadaan yang semakin terintegrasi dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, menjelaskan bahwa penggunaan KKI merupakan langkah strategis untuk mendigitalisasi layanan pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan. Dengan sistem pembayaran non-tunai yang terhubung secara digital, proses administrasi keuangan bisa berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi penggunaan anggaran.
“Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau KKI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suwitra Yadnya.
Penerapan sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses transaksi pengadaan di masing-masing OPD. Selain lebih efisien, mekanisme digital dinilai dapat meningkatkan keamanan transaksi serta mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Buleleng juga menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan sejumlah marketplace lokal untuk mengoptimalkan implementasi E-Katalog Versi 6. Langkah ini sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng untuk menjadi penyedia barang dan jasa dalam sistem pengadaan pemerintah.
Dengan keterlibatan marketplace lokal, belanja pemerintah daerah tidak hanya berjalan lebih transparan dan efisien, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan partisipasi pelaku usaha daerah.