KARANGASEM — Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Karangasem kini mengedepankan sistem yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat. Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem menegaskan bahwa proses tersebut bukan sekadar formalitas administratif.
“Melalui proses uji teori dan praktik, kami ingin menciptakan pengendara yang tidak hanya tertib, tapi juga berbudaya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pemohon SIM harus benar-benar memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai sebelum mengemudi. Hal ini dinilai krusial karena banyak kecelakaan terjadi akibat pengemudi yang tidak memahami aturan dasar lalu lintas.
Tak hanya di kantor, Satlantas Polres Karangasem juga rutin menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah, komunitas, dan instansi pemerintahan. Materi edukasi mencakup kewajiban penggunaan helm berstandar SNI, larangan berkendara di bawah umur, serta bahaya penggunaan ponsel saat mengemudi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Road Safety Policing yang dicanangkan kepolisian. Tujuannya menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Karangasem.
Peningkatan kualitas pelayanan SIM ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat. Satlantas ingin menekankan bahwa memiliki SIM adalah bentuk tanggung jawab, bukan sekadar syarat administrasi untuk menghindari tilang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara yang melintas di jalan raya benar-benar layak dan paham etika berkendara,” tambah Kanit Regident.
Dengan adanya kombinasi antara pelayanan yang lebih baik dan edukasi yang masif, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem bisa ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.