MANGUPURA — Polres Badung tidak hanya turun tangan saat kejahatan terjadi. Mereka juga bergerak preventif dengan menyasar pelajar SMK Prada Dalung di Kuta Utara. Dalam sosialisasi yang digelar Senin (18/5/2026) itu, para siswa mendapat pemahaman soal bahaya perundungan, penyebaran hoaks, dan konten pornografi di media sosial.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, menjadi pemateri utama. Ia menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan di lingkungan sekolah saat ini justru berawal dari interaksi di dunia maya yang tidak terkontrol.
Ipda Yuni membeberkan fakta yang kerap luput dari perhatian orang tua dan guru. “Belakangan ini kita sering melihat kasus kekerasan dan bullying di kalangan pelajar yang berawal dari media sosial. Ketidaktahuan dalam menggunakan media sosial secara bijak dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertengkaran di kolom komentar, saling ejek melalui status, atau penyebaran foto yang memalukan seringkali berlanjut menjadi aksi fisik di lingkungan sekolah. Padahal, konsekuensi hukum dari tindakan tersebut bisa membayangi masa depan para pelajar.
Dalam sesi tersebut, Ipda Yuni tidak hanya memberikan nasihat. Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan, baik fisik maupun mental, memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Pelajar diingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan secara baik melalui guru, wali kelas, atau pihak sekolah tanpa harus melibatkan perundungan.
“Jangan sampai emosi sesaat di media sosial menghancurkan masa depan kalian,” pesan Ipda Yuni di hadapan para siswa.
Polres Badung berharap edukasi ini menjadi langkah preventif agar remaja semakin sadar pentingnya menjaga etika, empati, dan tanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Para pelajar juga diimbau untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan komunikasi yang saling menghormati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang cerdas dan bertanggung jawab. Dengan bekal pemahaman yang tepat, diharapkan lingkungan sekolah di Badung dapat terbebas dari perundungan dan dampak negatif media sosial.