JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Beasiswa PMDSU angkatan X pada pertengahan 2026. Program yang sudah berjalan sejak 2013 ini dirancang untuk menyelesaikan studi magister dan doktor dalam waktu empat tahun secara terintegrasi.
Calon pendaftar sudah bisa mulai mempersiapkan arah riset, mempertimbangkan promotor, dan memastikan dokumen kelengkapan. Jadwal pendaftaran resmi akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026.
Mulai angkatan X, PMDSU menawarkan tiga pilihan skema yang dapat disesuaikan dengan fokus riset masing-masing mahasiswa. Perubahan ini memberi fleksibilitas lebih bagi calon doktor.
Setiap penerima beasiswa dibebani target luaran yang ketat. Untuk bidang sains, teknologi, sosial, dan humaniora, awardee wajib menghasilkan minimal dua publikasi jurnal internasional bereputasi sebagai first author.
Sementara untuk skema terapan, targetnya berbeda. Awardee harus menghasilkan inovasi berbasis riset terapan yang disertai bukti implementasi atau kebermanfaatan nyata di lapangan.
Beasiswa PMDSU dirancang agar studi dapat diselesaikan dalam waktu empat tahun. Selama masa pendidikan, awardee mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan pembiayaan pendidikan penuh. Selain itu, ada peluang akses riset termasuk kemungkinan kegiatan di luar negeri serta penguatan jejaring dan kolaborasi riset.
Jumlah penerima beasiswa PMDSU setiap angkatan bervariasi tergantung kuota yang ditetapkan kementerian. Informasi kuota resmi biasanya diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran pada laman resmi program di https://pmdsu.id/.
Calon pendaftar disarankan mulai mematangkan proposal riset dan menjalin komunikasi dengan calon promotor sejak sekarang. Struktur jalur riset yang sudah dipersiapkan sejak 2013 memungkinkan mahasiswa langsung fokus pada penelitian sejak semester awal.
Pantau terus laman resmi PMDSU dan media sosial resmi program untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal seleksi dan persyaratan dokumen.