BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung resmi menginstruksikan penguatan patroli dan penegakan hukum (Gakkum) lingkungan untuk menyisir oknum masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Langkah tegas ini diambil setelah otoritas daerah menemukan masih adanya celah pelanggaran di tengah upaya pembersihan kawasan internasional Kuta.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa meski kondisi fisik Kuta mulai terlihat lebih bersih, tantangan perilaku masyarakat masih menjadi kendala utama. Ia menemukan adanya pola pembuangan sampah ilegal di lokasi-lokasi tersembunyi yang jauh dari pantauan petugas lapangan.
“Kami sudah perintahkan Lurah untuk memantau secara rutin. Masih ada masyarakat yang mencari celah menempatkan sampah di pinggir jalan yang tidak ada pengawasan. Seiring dengan itu, kita akan melakukan penegakan hukum bagi mereka yang membuang sampah sembarangan,” tegas Adi Arnawa saat memimpin aksi pengawasan di Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026).
Dalam tinjauan lapangan tersebut, Bupati yang didampingi Sekda IB Surya Suamba mencatat bahwa pembuangan sampah liar sering terjadi pada jam-jam tertentu saat pengawasan melonggar. Pola "kucing-kucingan" ini dinilai menghambat efektivitas program pemilahan sampah dari sumber yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
Sebagai solusi jangka pendek, Kantor Lurah Kuta kini dialihfungsikan menjadi titik penampungan sampah sementara yang terintegrasi. Fasilitas ini mewajibkan setiap sampah yang masuk sudah terpisah antara jenis organik dan anorganik sebelum diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menuju TPST.
“Kita akan siapkan petugas untuk memastikan bahwa sampah yang dibawa ke sana memang sudah terpilah. Saya apresiasi jajaran Kaling dan masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya gerakan ini,” tambah Adi Arnawa.
Selain menyasar pemukiman warga, pengawasan juga difokuskan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar pelaku usaha di Kuta telah menjalankan prosedur pemilahan sampah, namun Bupati menekankan pentingnya kemandirian pengolahan.
Adi Arnawa mendorong para pengusaha di kawasan wisata internasional ini untuk mulai membangun sistem pengolahan sampah di lokasi usaha masing-masing. Targetnya, volume limbah yang dikirim ke TPST maupun TPA Suwung dapat berkurang secara signifikan melalui intervensi teknologi pengolahan mandiri.
“Harapan kita adalah semua Horeka mengolah sampah sendiri di tempat usahanya. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada sampah yang dibuang ke TPST, apalagi ke TPA Suwung. Melalui kegiatan turun lapangan secara rutin, kita bisa memastikan komitmen ini berjalan,” pungkasnya.
Langkah penertiban lingkungan ini tidak hanya berpusat di inti Kuta. Pada waktu yang bersamaan, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melakukan pemantauan serupa di wilayah Kelurahan Tuban. Kawasan ini mendapat perhatian khusus karena posisinya sebagai gerbang utama wisatawan yang berdekatan dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pemkab Badung menargetkan standarisasi pengelolaan sampah yang seragam di seluruh wilayah penyangga pariwisata. Patroli rutin dari pihak kelurahan dan kecamatan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran pembuangan sampah di pinggir jalan protokol yang selama ini merusak estetika kawasan wisata.