BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji untuk menambah kapasitas dan konektivitas jalur tanpa intervensi besar di permukaan. Audiensi lanjutan bersama PT Pendar Cahaya Nusantara dan STECS itu mengupas aspek teknis hingga regulasi pengadaan.
Koridor Gatsu Barat menuju Canggu menanggung tekanan lalu lintas tinggi seiring pertumbuhan permukiman, kawasan ekonomi, dan sektor pariwisata. Kondisi itu membuat Pemkab Badung mencari solusi jangka panjang, bukan perbaikan jangka pendek.
Teknologi Bor Bawah Tanah untuk Tekan Gangguan Permukaan
Tim STECS yang diwakili Xu Xuelin bersama PT Pendar Cahaya Nusantara (Suprapto) memaparkan beberapa alternatif konfigurasi terowongan, dari satu hingga tiga tunnel. Mereka mengusulkan penggunaan Tunnel Boring Machine (TBM), mesin bor raksasa bawah tanah yang mampu meminimalkan gangguan pada struktur tanah dan aktivitas warga di permukaan.
Pendekatan itu dinilai relevan untuk kawasan padat seperti Canggu yang aktivitas ekonomi dan pariwisatanya berjalan hampir sepanjang hari. Pembangunan tidak harus menutup atau mengalihkan seluruh arus lalu lintas permukaan dalam skala besar.
Skema KPBU dan Kapasitas Fiskal Jadi Pertimbangan
Dari sisi pendanaan, Pemkab Badung menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memperhitungkan kapasitas fiskal daerah dan efisiensi anggaran. Skema ini lazim dipakai untuk proyek infrastruktur strategis yang nilainya besar dan masa pembangunannya panjang.
"Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif. Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya," tegas Bupati.
Ia juga menyebut pembangunan infrastruktur bawah tanah dapat menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan moda transportasi modern di kemudian hari.
Peta Jalan dan Studi Kelayakan Jadi Rujukan Sebelum Eksekusi
Hasil pembahasan mendalam tersebut akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan peta jalan (roadmap) serta studi kelayakan (feasibility study). Kajian komprehensif itu menilai kelayakan proyek dari sudut pandang teknis, ekonomi, finansial, aspek lingkungan hidup, hingga kesesuaian dengan aturan perundang-undangan sebelum melangkah ke tahap eksekusi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, serta jajaran pimpinan OPD terkait. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Bagian PBJ, dan Bagian Hukum Setda Badung.
Belum ada keterangan resmi soal nilai investasi maupun target waktu pelaksanaan proyek. Semua masih bergantung pada hasil studi kelayakan yang tengah disusun.