Pencarian

Pemkab Badung Matangkan Pinjaman Daerah untuk Atasi Macet, Bidik Koridor Gatot Subroto Barat–Canggu

Selasa, 22 September 2026 • 10:03:32 WIB
Pemkab Badung Matangkan Pinjaman Daerah untuk Atasi Macet, Bidik Koridor Gatot Subroto Barat–Canggu
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan rencana pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan di Mangupura, Senin (21/9).

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mematangkan rencana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur jalan guna mengatasi kemacetan lalu lintas. Skema pembiayaan itu dirancang bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BPD Bali, dengan tenor delapan tahun pada periode 2027–2035. Usulan pinjaman diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana.

BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan usulan pembiayaan itu merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung. Pernyataan disampaikan di Mangupura, Senin (21/9).

Menurut Adi Arnawa, pembangunan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan. Tujuannya agar proyek bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antarwilayah.

Kolaborasi dengan SMI dan BPD Bali

Dari sisi finansial, pinjaman yang rencananya dilakukan Pemkab Badung dirancang melalui kolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BPD Bali. Adi Arnawa menjelaskan usulan pinjaman diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana.

Selain jalan konvensional, Pemkab Badung juga melakukan kajian terhadap opsi alternatif pada kawasan dengan kepadatan tinggi. Salah satu opsi yang ditelaah adalah konsep pembangunan jalan bawah tanah.

Tenor Delapan Tahun dan Masa Tenggang hingga Tahun Ketiga

Adi Arnawa merinci usulan pinjaman dirancang dengan tenor selama delapan tahun, yakni 2027–2035. Masa tenggang pembayaran bunga ditetapkan 12 bulan, sementara masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan.

“Usulan ini dirancang dengan tenor selama delapan tahun yakni 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan,” jelas dia.

DSCR 20,86 Jauh di Atas Batas Minimum

Kemampuan fiskal Pemkab Badung dinilai sangat aman dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 20,86. Angka itu jauh di atas batas minimum 2,50.

“Kami juga memproyeksikan tambahan pendapatan asli daerah seiring peningkatan aktivitas ekonomi dari dampak proyek ini,” ungkap Bupati Adi Arnawa.

Rencana pinjaman daerah ini menyusul persoalan kemacetan yang selama ini membebani konektivitas antarwilayah di Badung. Koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana menjadi prioritas lantaran menghubungkan kawasan padat aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks