Pencarian

Kanwil Kemenkum Bali Serahkan SKT ke Partai Gerakan Rakyat, Eem Nurmanah Ingatkan Konsekuensi Administrasi

Jumat, 24 Juli 2026 • 15:35:31 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Serahkan SKT ke Partai Gerakan Rakyat, Eem Nurmanah Ingatkan Konsekuensi Administrasi
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmana menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Partai Gerakan Rakyat di Denpasar.

DENPASAR — Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa kepemilikan SKT bukan sekadar formalitas pengakuan keberadaan partai di tengah masyarakat. Dokumen ini membawa konsekuensi hukum dan kewajiban administratif yang harus dipatuhi pengurus serta anggota partai.

Proses Verifikasi Ketat Sebelum SKT Diterbitkan

Penerbitan SKT melalui serangkaian pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan secara ketat. Acuan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya, serta petunjuk teknis dari Kemenkum.

Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, saat menyerahkan dokumen tersebut. Dari pihak Partai Gerakan Rakyat, SKT diterima langsung oleh Ketua DPW Provinsi Bali, I Gede Oka Suanda Yudara, dan Ketua DPD Kota Denpasar, I Made Adi Dharma Putra.

Apa Kewajiban Partai Usai Kantongi SKT?

Kakanwil Eem Nurmanah mengingatkan bahwa SKT mewajibkan partai untuk menjaga tertib administrasi secara berkelanjutan. Partai harus memenuhi kewajiban administratif lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penerbitan dan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pelayanan administrasi hukum yang kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap SKT yang telah diterbitkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Eem Nurmanah.

Pelayanan Hukum yang Profesional dan Akuntabel

Kemenkum Bali terus memperkuat komitmen pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan SKT ini menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi pelayanan publik di bidang administrasi hukum.

Rangkaian proses permohonan SKT Partai Gerakan Rakyat di Kanwil Kemenkum Bali dinyatakan rampung sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan
Sumber: nusabali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks