BADUNG — Bawaslu Provinsi Bali mengakui keterbatasan perangkat pengawasan di tingkat bawah, baik dari segi kewenangan, sumber daya manusia, maupun sarana prasarana. Karena itu, strategi pencegahan yang lebih efektif lewat kolaborasi dan edukasi menjadi prioritas.
Akun Anonim dan Informasi yang Dipelintir
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menyoroti maraknya akun anonim yang kerap muncul selama masa kampanye. Akun-akun ini bergerak masif dengan menyebarkan informasi yang dipelintir hingga berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan.
“Kami berharap Diskominfo dapat memberikan dukungan melalui sistem deteksi dini dengan memanfaatkan media monitoring. Apabila ditemukan indikasi penyebaran hoaks dari akun-akun anonim, informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada Bawaslu sebagai langkah awal pencegahan,” ujar Sutrawan.
Banyak Warga Salah Paham soal Tugas Bawaslu
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang beranggapan seluruh pelanggaran di media sosial sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Padahal, penanganan pelanggaran di ruang digital melibatkan berbagai lembaga sesuai pembagian kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Ariyani.
Diskominfo Siapkan 'Badung Hoaks' untuk Klarifikasi
Perwakilan Diskominfo Badung, Adi Parwata, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Sebagai leading sector pengelolaan komunikasi publik dan keamanan informasi, pihaknya siap mendukung pengawasan ruang digital.
“Kami memiliki sistem cyber monitoring yang bekerja selama 24 jam untuk memantau pergerakan sentimen maupun penyebaran informasi palsu di media sosial. Selain itu, kami juga menyediakan kanal 'Badung Hoaks' sebagai media klarifikasi dan sanggahan terhadap informasi yang tidak benar,” jelas Adi Parwata.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif menjelang pesta demokrasi lima tahunan di Bali.