JAKARTA — Rombongan DPRD Bali yang tergabung dalam Press Tour tiba di kantor Disnakertransgi DKI Jakarta pada Selasa (7/7). Mereka diterima langsung oleh jajaran pejabat dinas untuk membahas secara teknis kebijakan transformasi energi yang sudah berjalan di Jakarta.
Apa yang Dipelajari DPRD Bali dari Jakarta?
Fokus utama kunjungan ini adalah kebijakan percepatan penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). DPRD Bali ingin melihat langsung regulasi dan implementasi yang telah diterapkan Pemprov DKI, termasuk insentif bagi pengguna kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Jakarta dinilai sebagai salah satu daerah paling progresif dalam transisi energi di Indonesia. Sejumlah peraturan gubernur dan program berbasis listrik sudah berjalan, mulai dari bus listrik Transjakarta hingga konversi motor dinas.
Target Bali: Net Zero Emission Lebih Cepat
Provinsi Bali sendiri menargetkan net zero emission pada tahun 2045, lebih cepat dari target nasional. Untuk mencapai itu, pemerintah provinsi mendorong penggunaan energi bersih di sektor pariwisata dan transportasi.
“Studi tiru ini penting untuk menyusun regulasi yang matang. Kami tidak ingin asal menerapkan kebijakan tanpa melihat praktik baik dari daerah lain,” ujar salah satu anggota rombongan dalam pertemuan tertutup.
Realisasi Kendaraan Listrik di Jakarta Jadi Acuan
Disnakertransgi DKI Jakarta memaparkan sejumlah capaian, termasuk jumlah kendaraan listrik yang sudah terdaftar dan jumlah SPKLU yang tersebar di berbagai titik. Data ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Bali sebelum merancang peraturan daerah terkait energi bersih.
Selain itu, DPRD Bali juga menanyakan soal mekanisme pendanaan dan kerja sama dengan pihak swasta. Di Jakarta, sebagian besar pengadaan infrastruktur listrik melibatkan investor melalui skema kemitraan.
Langkah Selanjutnya Setelah Studi Tiru
Hasil kunjungan ini akan dibahas lebih lanjut di Komisi yang membidangi energi di DPRD Bali. Rencananya, beberapa rekomendasi kebijakan akan diajukan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
DPRD Bali berharap studi tiru ini bisa mempercepat lahirnya regulasi yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di Bali, terutama di kawasan wisata seperti Badung, Gianyar, dan Denpasar.