Pencarian

Aksi Grubug Agung di Bali: Gabungan Organisasi HAM dan Lingkungan Desak Hentikan Kriminalisasi Aktivis, Soroti Tata Kelola Pariwisata

Senin, 06 Juli 2026 • 23:45:03 WIB
Aksi Grubug Agung di Bali: Gabungan Organisasi HAM dan Lingkungan Desak Hentikan Kriminalisasi Aktivis, Soroti Tata Kelola Pariwisata
Gabungan organisasi HAM dan lingkungan menggelar aksi Grubug Agung di Bali menuntut penghentian kriminalisasi aktivis.

DENPASAR — Tiga organisasi pembela HAM dan lingkungan hidup menggelar aksi bersama yang diberi nama Grubug Agung di sejumlah titik di Bali. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan tata kelola pariwisata yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali Frontier Bali, Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali, dan Walhi Bali menjadi motor penggerak aksi tersebut. Mereka mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengevaluasi izin-izin proyek pariwisata yang bermasalah.

Tuntutan: Hentikan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Salah satu poin utama yang disuarakan dalam aksi Grubug Agung adalah penghentian kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Menurut para pengunjuk rasa, sejumlah aktivis yang mengkritik proyek pariwisata kerap berhadapan dengan proses hukum yang dinilai tidak adil.

"Kami menolak keras praktik kriminalisasi terhadap siapa pun yang membela hak masyarakat dan lingkungan. Ini bentuk pembungkaman terhadap kritik," tegas perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Tata Kelola Pariwisata Bali Dinilai Tak Berkelanjutan

Para aktivis menilai tata kelola pariwisata di Bali saat ini lebih mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek. Akibatnya, alih fungsi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau terus terjadi, serta tekanan terhadap sumber daya air semakin parah.

Mereka mencontohkan maraknya pembangunan vila, hotel, dan klub malam di kawasan perbukitan dan lahan irigasi subak. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan budaya agraris dan sistem irigasi tradisional yang diakui UNESCO.

Desakan Evaluasi Izin dan Moratorium Proyek Baru

Dalam aksinya, gabungan organisasi ini mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin proyek pariwisata. Mereka juga meminta agar moratorium atau penghentian sementara izin proyek baru segera diberlakukan.

"Kami minta ada penghentian sementara atau moratorium perizinan hotel, vila, dan fasilitas pariwisata lainnya. Evaluasi dulu dampak lingkungan dan sosial dari proyek yang sudah berjalan," ujar koordinator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi Grubug Agung tersebut. Para aktivis berjanji akan melanjutkan aksi jika tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks