Pencarian

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang 4 Meter di Perairan Bali, Wisatawan Dilarang Berenang di Kuta hingga Pandawa

Rabu, 01 Juli 2026 • 12:33:31 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang 4 Meter di Perairan Bali, Wisatawan Dilarang Berenang di Kuta hingga Pandawa
BMKG Denpasar keluarkan peringatan gelombang tinggi 4 meter di perairan selatan Bali.

DENPASAR — BBMKG Wilayah III Denpasar memperingatkan potensi gelombang laut setinggi 4 meter yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung di pesisir selatan Bali. Imbauan larangan berenang secara spesifik ditujukan bagi wisatawan yang berada di Pantai Kuta, Nusa Dua, dan Pandawa, tiga destinasi wisata pantai dengan jumlah kunjungan tertinggi di Pulau Dewata.

Nelayan dan Operator Fast Boat Diminta Waspada Ekstra

Selain wisatawan, peringatan dini ini juga menyasar nelayan dan pengemudi kapal cepat atau fast boat yang kerap melayani rute ke Nusa Penida dan Lembongan. Gelombang tinggi diprediksi terjadi akibat pola angin dari arah timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 20 knot. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan laut bagi kapal-kapal kecil dan menengah.

“Kami meminta masyarakat pesisir dan pelaku wisata bahari untuk tidak memaksakan diri melaut atau berenang. Keselamatan jiwa jauh lebih utama,” ujar Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Mengapa Gelombang Tinggi Terjadi di Musim Ini?

Fenomena gelombang tinggi di perairan selatan Bali tergolong umum terjadi pada masa transisi musim atau saat tekanan udara rendah di Samudra Hindia. BBMKG mencatat bahwa tinggi gelombang maksimum di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter, terutama di area yang langsung berhadapan dengan Samudra Hindia, seperti Pantai Pandawa dan kawasan Bukit.

Pihak BMKG mengimbau agar pengelola wisata pantai memasang tanda peringatan tambahan dan memperketat patroli pengawasan di titik-titik rawan. Operator fast boat juga diminta untuk menunda atau menjadwal ulang pelayaran jika kondisi angin dan gelombang dinilai tidak aman.

Dampak bagi Wisatawan dan Industri Pariwisata

Larangan berenang di Pantai Kuta, Nusa Dua, dan Pandawa berpotensi mengganggu aktivitas wisata bahari yang menjadi andalan ekonomi Bali. Namun, BBMKG menegaskan bahwa peringatan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setiap enam jam berdasarkan perkembangan cuaca terkini.

Wisatawan yang sudah berada di lokasi diimbau untuk tetap berada di area aman di bibir pantai dan tidak mendekati batas garis ombak. Bagi wisatawan yang ingin berenang, disarankan untuk memilih pantai di kawasan teluk yang lebih terlindung, seperti Teluk Benoa atau area Pantai Sanur yang relatif lebih tenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa akibat gelombang tinggi di perairan Bali. Tim SAR gabungan bersama Balawista setempat telah disiagakan di titik-titik rawan untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks