For Hati Bali Desak Gubernur Koster Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD soal Jarak Sira Village dengan Pura Sakenan di KEK Kura-Kura

Penulis: Candra Setiabudi  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 14:59:01 WIB
For Hati Bali mendesak Gubernur Bali menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait jarak Sira Village dengan Pura Sakenan di KEK Kura-Kura Bali.

DENPASAR — Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi atas rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali yang disampaikan sejak Juni lalu. For Hati Bali menilai keheningan ini tidak bisa dibiarkan, apalagi rekomendasi tersebut menyangkut dugaan pelanggaran hukum dalam proses tukar guling tanah dan penyimpangan tata ruang di KEK Kura-Kura Bali.

Jarak Kurang dari 2 Kilometer dari Pura Sakenan

Tokoh For Hati Bali, Jro Gde Sudibya, menyoroti secara spesifik jarak pembangunan Sira Village dengan Pura Sakenan yang berada di Pulau Serangan. Menurutnya, jarak yang kurang dari dua kilometer itu bertentangan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Bali.

"Ini yang kami pertanyakan karena kami menilai bertentangan dengan ketentuan tata ruang," ujar Jro Gde Sudibya, Rabu (29/7).

Selain itu, forum juga mempertanyakan keberadaan empat pura yang berada di dalam kawasan KEK yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID). Persoalan ini, kata Jro Gde Sudibya, tidak hanya menyangkut masyarakat Serangan tetapi juga rasa keadilan umat Hindu di Bali dalam menjaga kesucian kawasan suci.

Rekomendasi DPRD Belum Ditindaklanjuti

For Hati Bali menekankan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam konstitusi. Karena itu, gubernur dinilai wajib memberikan penjelasan mengenai tindak lanjutnya.

"Rekomendasi DPRD itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam konstitusi. Karena itu kami meminta gubernur memberikan penjelasan mengenai tindak lanjutnya, apalagi rekomendasi tersebut memuat dugaan adanya pelanggaran hukum," kata Jro Gde Sudibya.

Salah satu poin yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti adalah dugaan pelanggaran dalam proses tukar guling tanah yang sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan Pansus TRAP DPRD Bali.

For Hati Bali Juga Tolak Rencana Pusat Keuangan Internasional

Di luar persoalan KEK Kura-Kura Bali, forum yang sama juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan pusat keuangan internasional di Bali. Menurut For Hati Bali, daya dukung Pulau Bali belum memadai untuk menopang proyek tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap pelestarian budaya, lingkungan, dan kesucian Bali.

Forum turut menyuarakan penolakan terhadap praktik yang mereka sebut sebagai kolusi antara penguasa dan oligarki. Pola pembangunan yang tidak mengedepankan transparansi dan kepentingan masyarakat dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan pembangunan Bali ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait desakan terbaru For Hati Bali maupun tindak lanjut atas rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali. Soft launching Sira Village di KEK Kura-Kura Bali direncanakan dalam waktu dekat.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top