BADUNG — Panitia seleksi (pansel) Perumda Argha Nayottama merampungkan verifikasi berkas para pelamar direksi. Hasilnya, 13 orang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Pansel memeriksa dokumen secara ketat terhadap seluruh berkas yang masuk. Meski jumlah pastinya tidak disebutkan, pansel memastikan ke-13 pelamar gagal melengkapi persyaratan dasar.
Pansel tidak merinci detail jenis kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi. Namun, dalam rekrutmen jabatan publik, ketidaklengkapan dokumen kependudukan, ijazah, atau surat keterangan pengalaman kerja kerap menjadi penyebab utama gugurnya kandidat di fase awal.
Setelah verifikasi, sejumlah pelamar lainnya dinyatakan lolos dan berhak mengikuti rangkaian seleksi selanjutnya. Pansel belum mengumumkan jumlah pasti kandidat yang melaju. Proses ini menjadi bagian dari upaya mencari pemimpin baru bagi BUMD milik Pemerintah Kabupaten Badung.
Perumda Argha Nayottama merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor pengelolaan aset dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Seleksi direksi ini krusial untuk memastikan perusahaan dikelola oleh profesional yang kompeten.
Pansel akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya, meliputi uji kompetensi dan wawancara bagi kandidat yang lolos administrasi. Jadwal dan mekanisme tahapan lanjutan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Rekrutmen ini diharapkan menghasilkan jajaran direksi yang mampu membawa Perumda Argha Nayottama lebih optimal dalam mengelola aset daerah. Selain itu, kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung juga menjadi target utama.