680 Jemaah Haji Bali Dijadwalkan Pulang 10 Juni 2026, Dua Warga Gianyar dan Buleleng Wafat di Mekkah

Penulis: Bayu Nugroho  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 12:45:01 WIB
Rombongan 680 jemaah haji Bali dijadwalkan tiba di Debarkasi Surabaya pada 10 Juni 2026.

DENPASAR — Rombongan jemaah haji asal Bali akan memulai proses pemulangan ke Tanah Air pada 10 Juni 2026. Seluruh jemaah dijadwalkan mendarat melalui Debarkasi Surabaya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Bali.

Dua Jemaah Wafat: Asal Gianyar dan Buleleng

Dalam prosesi ibadah tahun ini, dua orang jemaah haji asal Bali dilaporkan meninggal dunia di Mekkah. Keduanya berasal dari Kabupaten Gianyar dan Buleleng.

Belum ada rincian lebih lanjut mengenai penyebab maupun lokasi pasti pemulasaraan jenazah kedua jemaah tersebut. Pihak embarkasi masih melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi.

Jadwal Kepulangan dan Proses Debarkasi

Seluruh jemaah haji asal Bali tergabung dalam satu kelompok terbang (kloter) yang akan tiba di Debarkasi Surabaya pada 10 Juni 2026. Dari Surabaya, jemaah akan diangkut menggunakan bus menuju Bali.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan posko pemantauan kesehatan di titik kedatangan. Setiap jemaah akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi fisik sebelum diperbolehkan kembali ke keluarganya.

Fakta Singkat Kepulangan Jemaah Haji Bali 2026

  • Jumlah jemaah: 680 orang dari seluruh kabupaten/kota di Bali
  • Jadwal tiba: 10 Juni 2026 melalui Debarkasi Surabaya
  • Jemaah wafat: 2 orang asal Gianyar dan Buleleng
  • Moda lanjutan: Bus dari Surabaya menuju Bali

Persiapan Pemprov Bali Jelang Kedatangan

Pemerintah Provinsi Bali telah menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk bersiaga mulai H-1 kepulangan. Posko terpadu akan didirikan di Bandara Ngurah Rai dan terminal kedatangan bus antarprovinsi.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga menyiapkan layanan konsultasi bagi keluarga jemaah yang ingin menjemput langsung. Semua prosedur mengacu pada standar operasional yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top