Risiko Bencana Tinggi di Karangasem, Abrasi Pesisir Capai 1 Cm Per Tahun, Anggaran Mitigasi Desa Minim

Penulis: Agus Hermawan  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 14:23:09 WIB
Abrasi pesisir Karangasem mencapai 1 cm per tahun, mengancam lahan dan permukiman warga.

KARANGASEM — Ancaman bencana di Kabupaten Karangasem tidak bisa dianggap enteng. Selain abrasi yang terus mengikis daratan, wilayah ini juga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Namun, kesiapsiagaan di tingkat akar rumput masih tertahan oleh keterbatasan finansial.

Data mencatat, laju abrasi di pesisir Karangasem mencapai 1 sentimeter per tahun. Meski terlihat kecil, angka ini akumulatif dan telah menggerus lahan produktif serta permukiman warga di beberapa desa pesisir selama bertahun-tahun.

Anggaran Mitigasi: Antara Kebutuhan dan Realitas Fiskal Desa

Persoalan utama ada pada alokasi dana desa. Sebagian besar desa di Karangasem masih memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar dan operasional pemerintahan, bukan untuk program mitigasi bencana jangka panjang. Dana yang tersedia untuk pembangunan talud, penanaman mangrove, atau sistem peringatan dini sangat terbatas.

Akibatnya, upaya adaptasi terhadap perubahan garis pantai dan ancaman bencana lainnya berjalan lamban. Warga di kawasan rawan hanya mengandalkan upaya mandiri yang sifatnya sementara, seperti menumpuk karung pasir atau membuat bronjong bambu.

Bukan Hanya Abrasi: Ancaman Bencana Lain Mengintai

Karangasem juga memiliki topografi perbukitan yang rawan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi. Beberapa kecamatan seperti Kubu, Abang, dan Rendang kerap menjadi langganan bencana tanah bergerak setiap musim penghujan.

Kondisi ini diperparah oleh alih fungsi lahan di lereng gunung yang mengurangi daya serap air. Kombinasi antara faktor alam dan aktivitas manusia membuat risiko bencana di Karangasem menjadi lebih kompleks.

Fakta Singkat Risiko Bencana di Karangasem

  • Abrasi pantai menggerus garis pesisir rata-rata 1 sentimeter per tahun.
  • Beberapa desa pesisir dan perbukitan masuk zona merah tanah longsor dan banjir bandang.
  • Anggaran mitigasi di tingkat desa masih minim, kalah prioritas dengan belanja rutin dan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Karangasem sendiri sebenarnya telah memiliki dokumen kajian risiko bencana. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala klasik: koordinasi lintas sektor yang belum optimal dan keterbatasan anggaran daerah.

Tanpa intervensi serius, abrasi dan ancaman bencana lainnya akan terus menggerus ruang hidup warga. Langkah konkret seperti memasukkan mitigasi bencana sebagai program prioritas dalam musrenbang desa menjadi krusial untuk segera direalisasikan.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top