DENPASAR — Sebanyak 466.247 warga Bali tercatat sebagai peserta JKN yang tidak aktif. Artinya, satu dari sepuluh peserta berpotensi tak bisa mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan karena menunggak iuran atau bermasalah dengan status kepesertaannya.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah XI Made Sukmayanti menyebut angka kepesertaan aktif di Bali memang masih di bawah angka kepesertaan total. Dari total penduduk Bali yang mencapai 4.404.281 jiwa, sebanyak 4.395.694 jiwa sudah terlindungi JKN atau 99,81 persen. Namun, celah peserta tidak aktif masih lebar.
Made Sukmayanti menjelaskan ada dua faktor utama yang membuat peserta JKN tidak aktif. Pertama, peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran. Kedua, transisi status kepesertaan—misalnya peserta yang sebelumnya masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) beralih ke mandiri karena kondisi ekonomi membaik, atau anak yang sudah tidak lagi menjadi tanggungan pemberi kerja karena masuk kuliah atau memasuki angkatan kerja.
“Apabila peserta JKN tidak aktif, dikhawatirkan terkendala ketika memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan,” kata Made Sukmayanti di Denpasar, Jumat.
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar memaksimalkan kanal layanan tatap muka dengan menyasar langsung warga di banjar dan perdesaan. Dalam sosialisasi aksi keliling ini, petugas menginformasikan sejumlah layanan yang bisa diakses masyarakat apabila menunggak, salah satunya melalui fasilitas rehabilitasi di aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, untuk mempermudah layanan, masyarakat diajak memanfaatkan layanan daring. Layanan administrasi berbasis pesan WhatsApp tersedia di nomor 08118165165. Peserta juga bisa mengakses Mobile JKN, website resmi, hingga kode QR di fasilitas kesehatan.
Made Sukmayanti menekankan bahwa status tidak aktif bukan sekadar angka administrasi. Ketika peserta memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan, status tersebut bisa menjadi penghalang. Sosialisasi keliling ini diharapkan bisa menjangkau warga yang selama ini belum mendapatkan informasi soal kewajiban membayar iuran dan konsekuensi jika menunggak.
Dengan jemput bola ke banjar dan desa, BPJS Kesehatan Denpasar berharap celah peserta tidak aktif bisa terus ditekan hingga mendekati angka kepesertaan total.