DENPASAR — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar menggelar diskusi publik yang menyoroti makin terbatasnya ruang bagi jurnalis dan publik untuk menyampaikan kritik di Bali. Acara yang dihadiri mahasiswa, akademisi, serta jurnalis dari berbagai organisasi ini membahas sejumlah kasus dan tekanan yang dinilai mengancam kebebasan pers di daerah.
Menurut AJI Denpasar, penyempitan ruang kritik terlihat dari meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu-isu krusial, seperti kebijakan pembangunan dan tata ruang. Mereka menilai aparatur daerah dan oknum masyarakat masih kerap salah kaprah dalam menafsirkan fungsi kontrol pers.
“Kebebasan pers bukan sekadar hak jurnalis, tapi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan kritis,” ujar perwakilan AJI Denpasar dalam diskusi tersebut. Situasi ini, lanjutnya, diperparah dengan belum optimalnya perlindungan hukum bagi wartawan di lapangan.
Forum diskusi ini sengaja digelar untuk menjembatani keresahan antara jurnalis, akademisi, dan mahasiswa. AJI Denpasar mendorong agar ruang dialog seperti ini terus diperbanyak, terutama untuk mengedukasi publik tentang pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi.
Mahasiswa yang hadir menyoroti minimnya literasi tentang UU Pers di kalangan generasi muda. Akademisi yang turut serta menambahkan bahwa penyempitan ruang kritik kerap berujung pada praktik swasensor di kalangan jurnalis daerah.
AJI Denpasar berencana menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendorong perlindungan jurnalis di tingkat provinsi. Mereka juga akan menggencarkan kampanye literasi pers kepada masyarakat sipil dan aparatur negara.
“Kami tidak ingin kebebasan pers hanya menjadi jargon. Harus ada jaminan nyata bagi jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut,” tegas perwakilan AJI Denpasar. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal membangun ekosistem pers yang lebih sehat di Bali.