DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali mulai mengebut realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP) di tengah capaian yang masih minim. Dari total 716 desa dan kelurahan di seluruh Bali, baru 38 koperasi yang dinyatakan siap beroperasional.
Gubernur Bali Wayan Koster optimistis target 120 koperasi bisa tercapai pada Juli 2025. Angka itu menjadi target antara sebelum program berjalan penuh di seluruh desa dan kelurahan di Pulau Dewata.
Kesiapan operasional sebuah koperasi tidak hanya soal administratif. Menurut sumber di lingkungan Pemprov Bali, syaratnya mencakup kepengurusan lengkap, Nomor Induk Koperasi (NIK) terbit, hingga modal awal yang sudah tersalurkan ke rekening koperasi.
Proses verifikasi dan pembentukan badan hukum koperasi di lapangan memakan waktu. Banyak desa yang baru dalam tahap pembentukan pengurus dan penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pemprov Bali memasang target 120 koperasi siap operasional pada Juli 2025. Angka ini setara dengan sekitar 16,7 persen dari total desa dan kelurahan di Bali.
“Kami optimistis target Juli bisa tercapai. Proses percepatan terus dilakukan dengan pendampingan dari dinas terkait,” ujar Wayan Koster dalam pernyataannya baru-baru ini.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program unggulan pemerintah pusat yang diadopsi oleh Pemprov Bali. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi di tingkat desa yang mengelola berbagai potensi lokal, mulai dari simpan pinjam, usaha bersama, hingga distribusi barang kebutuhan pokok.
Setiap koperasi mendapat suntikan modal awal dari pemerintah. Besaran modal disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Kehadiran KKDMP diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Warga tidak perlu lagi bergantung pada rentenir atau lembaga keuangan informal dengan bunga tinggi.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu menyerap hasil pertanian, kerajinan, dan produk UMKM lokal untuk dipasarkan secara kolektif. Pemerintah menyebut koperasi akan menjadi ujung tombak ketahanan ekonomi desa.
Namun, sejumlah pengamat ekonomi daerah menilai target Juli 2025 masih berat. Pasalnya, pembentukan koperasi yang sehat tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa tata kelola yang baik.
Pemprov Bali pun dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: mengejar ketertinggalan 678 desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi siap operasional. Langkah percepatan, termasuk bantuan teknis dan kemudahan perizinan, menjadi kunci agar target tahun ini tidak meleset.