Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi SPMB di SMPN 1 Kuta, Pastikan Penerimaan Murid Baru Transparan

Penulis: Candra Setiabudi  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 23:25:01 WIB
Ketua DPRD Badung menghadiri sosialisasi SPMB di SMPN 1 Kuta untuk memastikan transparansi penerimaan murid baru.

BADUNG — Sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai 3 SMP Negeri 1 Kuta itu bertujuan mempersiapkan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Ketua DPRD Badung menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap sektor pendidikan menjadi prioritas. I Gusti Anom Gumanti menilai transparansi dalam penerimaan siswa baru adalah harga mati.

Peran DPRD dalam Pengawasan PPDB

Pimpinan DPRD Kabupaten Badung hadir bukan sekadar seremonial. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar I Gusti Anom Gumanti dalam sambutannya.

DPRD Badung berkomitmen mengawal setiap tahapan SPMB agar tidak ada celah kecurangan. Sekolah negeri seperti SMPN 1 Kuta kerap menjadi incaran orang tua karena reputasi akademiknya.

SPMB 2026/2027: Mekanisme dan Ketentuan

Sosialisasi ini menyasar orang tua calon siswa, guru, serta komite sekolah. Materi yang disampaikan mencakup alur pendaftaran, zonasi, hingga persyaratan administrasi.

Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong agar setiap sekolah negeri menerapkan sistem yang adil. Tidak ada lagi praktik titip-menitip yang merugikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pihak sekolah menyambut baik perhatian dari legislatif. Mereka menilai kehadiran DPRD memberikan efek jera bagi oknum yang ingin bermain dalam proses penerimaan.

Pendidikan Jadi Prioritas di Badung

Kabupaten Badung dikenal sebagai daerah dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar. Setiap tahun, pemkab menggelontorkan dana untuk perbaikan sekolah dan pelatihan guru.

Dengan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan tidak ada lagi laporan pungutan liar atau jual-beli kursi di sekolah negeri. Sosialisasi seperti ini menjadi langkah awal membangun kepercayaan publik.

Proses SPMB untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 rencananya akan dibuka dalam beberapa pekan ke depan. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Badung.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: balinetizen.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top