Gubernur Bali Apresiasi 2,4 Juta Wisman Bayar PWA Sebelum Tiba, Penerimaan Tembus Rp369 Miliar

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:28:00 WIB
Gubernur Bali apresiasi 2,4 juta wisatawan mancanegara bayar PWA sebelum tiba di Bali.

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wisatawan mancanegara yang telah membayar pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang. Mayoritas pembayaran dilakukan sebelum mereka berlibur ke Bali.

“Hasil dari PWA digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan objek wisata,” ujar Koster di Denpasar, Sabtu (16/5).

Pembayar PWA Bertambah 300 Ribu Wisatawan

Kebijakan PWA mulai diterapkan sejak 14 Februari 2024. Pada tahun pertama, tercatat 2,1 juta wisman telah membayar dengan total penerimaan Rp318 miliar.

Memasuki 2025, jumlah pembayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta wisman. Total penerimaan yang terkumpul mencapai Rp369 miliar. Koster menyebut terjadi kenaikan sekitar 300 ribu wisatawan dibanding tahun sebelumnya.

Lebih dari 96 Persen Wisman Bayar Sebelum Tiba

Gubernur Bali mengapresiasi kedisiplinan wisatawan asing. Lebih dari 96 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka tiba di Bali. “Sangat disiplin, sebelum datang ke Bali sudah membayar,” katanya.

Sistem pembayaran PWA dilakukan secara cashless atau online. Dana langsung masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Bali.

Dana PWA Dikelola Transparan dan Diaudit BPK

Koster menegaskan, dana PWA dikelola secara transparan melalui mekanisme APBD dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan demikian, tidak ada potensi penyelewengan dalam penggunaannya.

Ia menambahkan, kebijakan PWA merupakan kebijakan baru dan menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia. Meski demikian, saat ini baru sekitar 34 persen wisman yang datang ke Bali tercatat telah membayar PWA.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: kilasbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top