BPK Nilai Fungsi Intermediasi Bank BPD Bali Efektif hingga Semester I 2025

Penulis: Sutomo  •  Senin, 02 Februari 2026 | 11:50:03 WIB

Denpasar, BALI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menyatakan pengelolaan operasional Bank BPD Bali dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan telah berlangsung efektif berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja sampai semester I 2025.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan sebagai evaluasi yang objektif dan independen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan serta peningkatan kinerja, bukan untuk mencari kesalahan.

Penilaian difokuskan pada peran strategis intermediasi bank dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dukungan terhadap UMKM dan sektor prioritas pembangunan di Bali.

Meski hasilnya dinilai efektif, BPK tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan manajemen dalam menyempurnakan kebijakan, memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan layanan perbankan kepada masyarakat.

Satria Perwira berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkesinambungan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel, dan berdaya saing.

Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan apresiasi atas arahan dan rekomendasi BPK. Ia berharap seluruh unit kerja dapat bersinergi membangun tim yang solid untuk memberikan kinerja terbaik bagi institusi dan masyarakat.

Ia juga memaparkan capaian kinerja keuangan Bank BPD Bali yang menunjukkan tren positif. Total aset bank tercatat sebesar Rp41,3 triliun atau tumbuh 8,01 persen, dengan modal inti mencapai Rp3,39 triliun berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik.

Pada 2025, portofolio kredit hampir menyentuh Rp25 triliun dengan pertumbuhan 9,51 persen, sementara kredit UMKM meningkat 9,23 persen. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 0,8 persen. Untuk 2026, Bank BPD Bali menargetkan pertumbuhan kredit sebesar sembilan persen.

 
 
Reporter: Sutomo
Back to top