Pencarian

DPRD Bali Dorong Pembiayaan Murah bagi Calon Pekerja Migran Terkendala Biaya Berangkat

Selasa, 29 September 2026 • 09:30:32 WIB
DPRD Bali Dorong Pembiayaan Murah bagi Calon Pekerja Migran Terkendala Biaya Berangkat
Komisi IV DPRD Bali membahas skema pembiayaan murah bagi calon pekerja migran Indonesia dari keluarga kurang mampu.

DPRD Bali mendorong pemerintah provinsi menyiapkan akses pembiayaan murah bagi calon pekerja migran Indonesia dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya keberangkatan. Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengusulkan pelibatan lembaga keuangan daerah, koperasi, hingga lembaga perkreditan desa (LPD) dalam skema pembiayaan tersebut. Usulan ini muncul karena banyak anak muda Bali punya peluang kerja di luar negeri, tetapi tak sanggup menanggung biaya proses penempatan.

DENPASAR — Komisi IV DPRD Bali menilai keterbatasan biaya masih jadi penghambat utama warga kurang mampu mengakses peluang kerja di luar negeri. Suwirta menyebut lembaga keuangan daerah bisa dilibatkan agar CPMI memperoleh pembiayaan dengan bunga terjangkau. Skema itu, menurut dia, perlu dirancang sesuai ketentuan yang berlaku.

Skema Cicilan Dipotong dari Gaji Pekerja Migran

Suwirta mengusulkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia turut dilibatkan dalam skema pembiayaan. Cara ini memungkinkan cicilan dibayar melalui pemotongan penghasilan setelah CPMI mulai bekerja.

"Ya, diajak kerja sama agar nanti gaji mereka biar dipotong, ditransfer kan langsung ke bank pemberi kredit," katanya.

Menurut Suwirta, pemerintah daerah perlu mencari skema yang sesuai ketentuan agar keterbatasan biaya tidak menghambat masyarakat kurang mampu memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri.

Pemprov Bali Sudah Bahas KUR Penempatan PMI dengan BPD Bali

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai alternatif pembiayaan. Disnaker ESDM Bali mengaku sudah membicarakan pemanfaatan skema itu dengan manajemen BPD Bali serta pemerintah kabupaten/kota.

"Nah, jadi sebenarnya pusat kan mengeluarkan program KUR ya untuk CPMI, dan kita sudah sebenarnya berdiskusi dengan manajemennya BPD Bali kemudian dengan teman-teman di kabupaten/kota," katanya.

Meski begitu, penerapan skema tersebut masih menghadapi persoalan penjaminan dan mitigasi risiko gagal bayar. Setiawan menilai keterlibatan unsur adat di Bali bisa jadi alternatif memperkuat penjaminan pembiayaan.

"Kalau bisa terikat dengan adat, melibatkan adat kan jaminannya lebih kuat kira-kira," ujarnya.

Plafon KUR PMI Capai Rp100 Juta per Akad

Secara nasional, KUR Penempatan PMI dapat dipakai CPMI memenuhi kebutuhan pembiayaan proses penempatan ke luar negeri. Berdasarkan pedoman pelaksanaan KUR 2026, plafon pembiayaan paling banyak Rp100 juta per akad, dengan nilai pinjaman ditentukan lewat analisis penyalur KUR.

Pembiayaan itu dapat mencakup pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta biaya lain yang ditetapkan kementerian atau lembaga berwenang.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Juli 2026 menyatakan pembiayaan masih menjadi salah satu kendala bagi sebagian CPMI yang sudah punya kompetensi dan kesempatan kerja di luar negeri. Selain KUR PMI, pemerintah tengah menjajaki perluasan pembiayaan terjangkau melalui koperasi.

Anggaran 2027: Rp75,3 Juta untuk Penempatan Tenaga Kerja

Dalam rancangan program 2027, Disnaker ESDM Bali mengalokasikan Rp75,3 juta untuk Program Penempatan Tenaga Kerja. DPRD Bali juga mendorong penguatan anggaran forum tripartit untuk mencegah perselisihan hubungan industrial.

Disnaker ESDM Bali mencatat Program Hubungan Industrial pada 2027 dirancang memperoleh anggaran sekitar Rp5,02 miliar. Anggaran itu antara lain mencakup fasilitasi jaminan sosial bagi 20 ribu rohaniawan serta penyelesaian sembilan perkara hubungan industrial.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks