DENPASAR — Perbedaan pernyataan antara pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik dalam dua hari terakhir. Kepala Imigrasi Denpasar sebelumnya menyebut bahwa kedatangan tim penyidik KPK pada Jumat (19/6/2026) hanya sebatas pemeriksaan dan tidak ada penggeledahan. Namun, klaim itu langsung dibantah tegas oleh lembaga antirasuah.
Bantahan KPK: Tidak Ada yang Ilegal dalam Proses Penggeledahan
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyidikan di Kantor Imigrasi Denpasar telah mengikuti ketentuan hukum acara pidana. "Penggeledahan dilakukan secara resmi dan sah. Tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya," ujar jubir KPK dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Pernyataan ini sekaligus mengoreksi informasi yang sebelumnya beredar dari internal kantor imigrasi. KPK menegaskan bahwa tim penyidik telah membawa surat perintah penggeledahan yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga.
Apa yang Dicari Tim KPK di Kantor Imigrasi Denpasar?
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara spesifik dokumen atau barang bukti apa yang menjadi sasaran penggeledahan. Namun, sumber di lingkungan KPK menyebut bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar selama ini menjadi salah satu titik lalu lintas keimigrasian tersibuk di Indonesia Timur.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil penggeledahan dianalisis. "Kami bekerja berdasarkan bukti yang cukup. Publik tidak perlu ragu dengan profesionalitas penyidik," tambah jubir KPK.
Kronologi Singkat: Dari Klaim hingga Bantahan
Kerancuan informasi bermula ketika Kepala Kantor Imigrasi Denpasar memberikan pernyataan kepada awak media seusai kedatangan tim KPK. Ia menyebut bahwa tidak ada penggeledahan, melainkan hanya permintaan data dan dokumen. Pernyataan itu kemudian viral dan memicu pertanyaan publik mengenai prosedur hukum yang dijalankan.
KPK pun bereaksi cepat dengan mengeluarkan bantahan resmi keesokan harinya. Lembaga antikorupsi itu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengaburkan proses penegakan hukum.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi perhatian di Bali, khususnya di lingkungan birokrasi dan penegak hukum. Sejumlah pegawai imigrasi enggan berkomentar saat ditemui di lokasi. KPK memastikan akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas, termasuk memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan.
Belum ada pernyataan resmi terbaru dari Kepala Imigrasi Denpasar pasca bantahan KPK. Publik menanti langkah selanjutnya dari kedua institusi untuk meluruskan fakta di lapangan.