DENPASAR — Kadek Adi Santika bersama delapan pengurus Asosiasi Jasa Kuras Bali menghadap Komisi III DPRD Bali untuk menyampaikan keluhan soal keterbatasan kuota pembuangan limbah di IPLT Suwung. Pertemuan berlangsung Jumat (6/11/2026).
Adi menuturkan, kebutuhan layanan penyedotan septic tank di Bali diperkirakan mencapai 210 hingga 250 truk per hari. Sementara kuota penerimaan di IPLT Suwung hanya 130 truk per hari.
"Kalau kuota hanya 130 truk per hari, sementara kebutuhan di lapangan bisa mencapai 210 sampai 250 truk, tentu ini menjadi persoalan bagi kami," ujar Ketua Asosiasi Jasa Kuras Bali itu seusai rapat.
Selisih antara kuota dan kebutuhan membuat pengusaha jasa kuras mengatur ulang jadwal pengiriman limbah. Menurut Adi, pengusaha kerap menunda pembuangan hingga keesokan harinya karena kuota harian sudah terpenuhi.
Sejumlah pengusaha bahkan membeli truk tambahan untuk menampung sementara limbah tinja yang belum bisa dibuang ke IPLT Suwung. Penyedotan tetap dilakukan setiap hari karena terikat kontrak layanan dengan pelanggan.
"Ya kami kan terikat kontrak, jadi penyedotan harus tetap dilakukan," kata Adi.
Pemanfaatan fasilitas pengolahan milik swasta dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Tidak semua karakteristik limbah hasil penyedotan masyarakat dapat diterima fasilitas swasta.
Adi menjelaskan, limbah tinja sering bercampur dengan lemak dan material padat. Kandungan itu membuat limbah sulit diproses di fasilitas swasta yang ada.
Persoalan lain yang disampaikan asosiasi adalah jam operasional IPLT Suwung yang hanya berjalan pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Adi meminta jam operasional diperpanjang.
"Harapan kami, jam operasionalnya bisa lebih lama, selain itu kuotanya bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.
Asosiasi Jasa Kuras Bali mengusulkan kapasitas IPLT Suwung ditingkatkan hingga mampu melayani sekitar 400 truk per hari. Usulan itu didasarkan pada pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman, serta aktivitas usaha yang meningkatkan volume limbah domestik.
"Sebagai solusi jangka panjang kita mengusulkan agar ada peningkatan kapasitas IPLT Suwung sampai 400 truk per hari," kata Adi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Purkim) Provinsi Bali Nursakti Yasa Wedha menyebut kapasitas pengolahan IPLT Suwung saat ini mampu menampung 400 kubik per hari atau sekitar 100 truk berkapasitas 4 kubik.
Peningkatan sedang dilakukan melalui perubahan sistem dan inovasi. Kapasitas fasilitas disebut telah mencapai lebih dari 500 meter kubik dan mampu melayani sekitar 100 hingga 130 truk.
Meski begitu, Nursakti mengakui masih terdapat kesenjangan antara kemampuan fasilitas pengolahan pemerintah dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta untuk menambah kapasitas pengolahan limbah domestik di Bali.
Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menilai persoalan pengelolaan limbah domestik perlu ditangani melalui penguatan regulasi. Komisi III membuka ruang mendorong peningkatan status Peraturan Gubernur tentang pengolahan limbah menjadi Peraturan Daerah.
"Kami akan dipertimbangkan di komisi akan meningkatkan pergub jadi perda nanti," ujar Suyasa.
Menurut Suyasa, penguatan aturan diperlukan karena tata kelola limbah sudah krusial untuk diatasi sekaligus mencegah praktik pembuangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Ia juga menyoroti pengelolaan limbah dari hotel dan restoran berskala besar yang perlu memiliki sistem pengolahan sendiri.