SEMARAPURA — Bimbingan teknis bagi para agen inovasi daerah tahun 2026 menyasar penguatan tata kelola pemerintahan melalui budaya inovasi. Bupati Satria menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pendampingan BSKDN Kemendagri untuk meningkatkan kapasitas para agen inovasi daerah.
Menurut Satria, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya tuntutan pelayanan publik, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Inovasi disebutnya sebagai kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Satria mendorong seluruh pihak memulai dari permasalahan sehari-hari. Contohnya menyederhanakan birokrasi, membenahi prosedur pelayanan, meningkatkan efektivitas kerja, hingga memanfaatkan teknologi informasi dan metode pembelajaran yang lebih kreatif.
"Inovasi tidak harus selalu dimulai dengan sesuatu yang besar atau teknologi yang canggih. Saya mendorong seluruh pihak untuk memulai dari permasalahan sehari-hari, seperti menyederhanakan birokrasi, membenahi prosedur pelayanan, meningkatkan efektivitas kerja, hingga memanfaatkan teknologi informasi dan metode pembelajaran yang lebih kreatif," tegas Bupati Satria.
Bupati Satria menyoroti pentingnya keterlibatan dunia pendidikan mulai jenjang TK, SD, hingga SMP. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga lingkungan yang menumbuhkan kreativitas, karakter, berpikir kritis, serta keberanian peserta didik dalam menemukan solusi.
Penguatan budaya inovasi di lingkungan pendidikan menyasar kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Langkah ini memperluas cakupan bimtek yang sebelumnya berfokus pada perangkat daerah.
Setiap unit kerja diminta menjadikan inovasi sebagai budaya kerja, budaya belajar, dan budaya melayani. Arahan tersebut disampaikan Satria di hadapan para agen inovasi daerah yang mengikuti bimtek di ruang rapat Praja Mandala.
"Setiap unit kerja harus menjadikan inovasi sebagai budaya kerja, budaya belajar, dan budaya melayani. Upaya penguatan budaya inovasi ini sejalan dengan visi Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Penguatan budaya inovasi disebut sejalan dengan visi Kabupaten Klungkung. Melalui bimtek ini, para agen inovasi daerah diharapkan menerjemahkan arahan tersebut ke dalam prosedur dan layanan di unit kerja masing-masing.