JAKARTA — Desakan itu disampaikan Sudirta menyusul dugaan keterlibatan sejumlah petinggi dan mantan perwira tinggi Polri dalam kasus penyadapan terhadap Presiden, termasuk pihak yang disebut dengan inisial LSP dan oknum jenderal lainnya. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi menjadi preseden terburuk dalam sejarah penegakan hukum dan keamanan informasi negara.
Sudirta menilai publik sedang menguji logikanya. Jika seorang Presiden yang merupakan simbol negara dan memiliki lapisan keamanan tertinggi bisa disadap oleh oknum penegak hukum, ia mempertanyakan nasib privasi dan keamanan warga biasa.
"Logika publik saat ini sedang diuji. Jika seorang Presiden yang merupakan simbol negara dan memiliki lapisan keamanan tertinggi saja bisa disadap oleh oknum penegak hukum, lalu bagaimana dengan nasib privasi dan keamanan masyarakat biasa? Ini adalah alarm keras bagi sistem keamanan kita. Jangan sampai rakyat merasa ngeri dan kehilangan rasa aman di negaranya sendiri," tegas Sudirta.
Bagi Sudirta, proses hukum tidak boleh berhenti pada oknum perwira tinggi yang menjadi pelaksana di lapangan. Kepolisian dituntut menggali lebih dalam motif utama di balik tindakan yang ia sebut sebagai insubordinasi dan pelanggaran berat.
"Kita harus berani bertanya: Siapa yang memesan? Siapa aktor intelektual di balik para perwira tinggi ini? Motifnya apa, apakah manuver politik, sabotase ekonomi, atau agenda lain yang merongrong wibawa negara? Negara tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan seragam dan kewenangannya," tambahnya.
Di tengah kritik tajam, Sudirta tetap memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Menurutnya, keberanian pucuk pimpinan Polri membuka kotak pandora dan mengungkap keterlibatan internal di institusinya sendiri adalah langkah ksatria yang layak didukung penuh.
"Kita angkat topi dan mendukung penuh langkah tegas Kapolri. Membersihkan 'kotoran' di rumah sendiri membutuhkan nyali dan integritas yang besar. Kapolri telah membuktikan komitmennya. Kini, tugas kita di Parlemen dan seluruh elemen masyarakat adalah mengawal agar langkah berani ini tidak masuk angin di tengah jalan," ujarnya.
Sudirta menempatkan pengawasan parlemen sebagai kunci agar penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan. Dukungan terhadap Kapolri, menurutnya, harus dibarengi pengawalan agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.
Kasus penyadapan terhadap Kepala Negara ini menyita perhatian karena melibatkan internal institusi penegak hukum. Publik menunggu apakah penyelidikan akan menyentuh pihak yang disebut sebagai pemesan di balik aksi para perwira tinggi tersebut.