BSU 2026 Rp900 Ribu Cair November-Desember, Cek Nama via Aplikasi JMO

Penulis: Agus Hermawan  •  Senin, 02 November 2026 | 16:17:00 WIB
Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah 2026 sebesar Rp900.000 cair pada November-Desember 2026 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

BALI — Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah 2026 sebesar Rp900.000 cair pada November-Desember 2026 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pencairan menyusul terbitnya Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 yang ditetapkan 28 Oktober 2026, dengan cek eligibilitas kini bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian jadwal ini jadi sinyal bagi pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta untuk segera memverifikasi data rekening.

Bantuan disalurkan sekaligus, bukan per bulan. Penerima akan menerima akumulasi tiga bulan dalam satu kali pembayaran ke rekening bank Himbara atau melalui Pos Indonesia.

Mekanisme itu tertuang dalam perubahan aturan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Rekening yang tidak aktif disebut menjadi penyebab utama gagalnya pencairan.

Berapa Besaran dan Kapan Dana Masuk

Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Totalnya Rp900.000, dibayarkan sekali di jendela November-Desember 2026.

Jadwal penyaluran diumumkan lewat akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kemnaker mengimbau pekerja memastikan rekening bank tetap aktif hingga proses pencairan selesai.

Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pemerintah menetapkan empat syarat yang harus dipenuhi sekaligus. Pekerja yang hanya memenuhi sebagian kriteria tidak akan lolos verifikasi.

  • Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan UMK setempat.
  • Bukan penerima bantuan pemerintah lain yang bersumber dari anggaran negara.

Yassierli menyebut BSU dipakai sebagai instrumen menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi. Karena itu, pekerja diminta mengecek status kepesertaan lebih awal.

Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan menyediakan menu khusus untuk mengecek eligibilitas BSU. Prosesnya tidak memerlukan antrean di kantor cabang.

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Login dengan email atau nomor HP dan kata sandi terdaftar.
  3. Gulir halaman utama ke bagian Informasi.
  4. Cari banner atau menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  5. Klik menu tersebut untuk membuka halaman pengecekan.
  6. Isi data identitas sesuai KTP, lalu ikuti instruksi hingga status muncul.

Alternatif lain tersedia lewat situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja diimbau hanya mengakses kanal resmi agar terhindar dari modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan bantuan.

Data yang Harus Dibenahi Sebelum Pencairan

Pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat perlu segera memverifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Data yang tidak sinkron kerap menggagalkan transfer.

Jika menemui kendala, pekerja dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau mendatangi kantor cabang terdekat untuk pendampingan. Pemerintah menargetkan penyaluran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: inforiau.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top