DENPASAR — Peluncuran sarana transportasi publik berbasis baterai itu menjadi bagian dari kebijakan Bali Energi Bersih yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Regulasi tersebut mendorong pengurangan penggunaan energi fosil seperti batu bara dan solar, sekaligus mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bus listrik yang dihibahkan telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan pembuatan bodi bus dilakukan di Indonesia. Desain dan kombinasi warna hitam, merah, dan putih diarahkan langsung oleh Pemprov Bali sebagai lambang tri datu yang lekat dengan nilai budaya Bali.
Di sektor hulu, upaya pengurangan energi fosil mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi kapasitas 1.000 megawatt untuk pengembangan PLTS di wilayah Jembrana dan Gilimanuk. Proses perizinan tengah berjalan dan pengembangan diharapkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Sementara di sektor hilir, percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Implementasi kebijakan tersebut sempat terkendala pandemi COVID-19, sebelum dipercepat pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster.
Koster menyebut polusi udara di Bali didominasi sumber yang menggunakan bahan bakar fosil. "Hasil studinya di Bali 90 persen lebih polusi udaranya bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil. Oleh sebab itu kebijakan ini kita percepat," katanya.
Proyek Bali E-Mobility melibatkan Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Global Green Growth Institute (GGGI). Bali ditunjuk sebagai penerima manfaat sekaligus lokasi percontohan kerja sama tersebut.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Korea atas realisasi kerja sama pengembangan transportasi ramah lingkungan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas yang telah menunjuk Bali sebagai lokasi percontohan.
Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Koster menjelaskan penjualan mobil listrik di Bali terus meningkat, meski peningkatan kendaraan listrik roda dua belum maksimal. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik karena lebih hemat, efisien, tidak bising, dan tidak menghasilkan emisi gas buang.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut Proyek Bali E-Mobility sebagai bukti nyata kekuatan kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Republik Korea, dan GGGI dalam mendorong transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi bersih. Bali diharapkan memberikan pembelajaran bagi pengembangan kebijakan serupa di tingkat nasional.
Rachmat mengapresiasi komitmen Pemprov Bali mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah rumah tangga, tetapi juga mencakup pengurangan pencemaran dari pembangkit listrik, kendaraan bermotor, dan industri yang masih menggunakan energi fosil.
"Saya sejak muda saya sudah kagum dengan kearifan lokal tri hita karana di Bali yaitu bagaimana masyarakat membina hubungan yang baik dan harmonis antara manusia dengan tuhan, manusia dan manusia serta manusia dengan alam. Bagaimana masyarakat bali bisa memberikan kita contoh bagaimana memuliakan alam dengan konsep tri hita karana," ungkap Pambudy.
Filosofi tersebut dinilai relevan dengan upaya mewujudkan transisi energi dan pembangunan yang selaras dengan alam. Bali diharapkan menjadi model pembangunan berkelanjutan, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi dunia, dengan mengintegrasikan kearifan lokal, pemanfaatan energi bersih, dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.