Cara Ubah Desil DTSEN yang Tak Sesuai Kondisi Ekonomi

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Senin, 28 September 2026 | 13:48:01 WIB
Warga dapat mengajukan sanggahan desil DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa.

BALI — Masyarakat yang menilai pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya bisa mengajukan sanggahan, baik lewat aplikasi Cek Bansos maupun langsung ke kantor desa. Perubahan tidak terjadi otomatis—pengajuan mesti melewati verifikasi petugas hingga musyawarah desa sebelum BPS menggolongkan ulang.

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang terbagi ke dalam 10 kelompok, masing-masing mencakup 10 persen keluarga. Sistem ini menjadi dasar penentuan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, sehingga kesalahan penggolongan berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Desil 1 menampung kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 adalah kelompok tertinggi. Rincian lengkapnya sebagai berikut:

  • Desil 1: kesejahteraan miskin ekstrem
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: hampir miskin
  • Desil 4: rentan miskin
  • Desil 5: menengah ke bawah
  • Desil 6: menengah
  • Desil 7: menengah
  • Desil 8: menengah atas
  • Desil 9: relatif tinggi
  • Desil 10: paling tinggi

Keluarga pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Program Sembako. Sementara keluarga di desil 5 bisa diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Dua Jalur Pengajuan Sanggahan Desil

Mengutip laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial, sanggahan dapat diajukan melalui dua cara: online lewat aplikasi Cek Bansos, atau datang langsung ke kantor desa dan kelurahan setempat.

Untuk jalur online, warga perlu mengunduh dan menginstal aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Registrasi dilakukan menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga, lalu login dengan akun yang sudah dibuat.

Setelah masuk, pilih menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan, kemudian pilih Request Pembaruan Data atau Tambahkan Usulan Baru. Isi formulir sesuai kondisi sosial dan ekonomi sebenarnya, unggah dokumen pendukung, lalu kirim pengajuan.

Dokumen dan Proses Verifikasi di Desa

Jalur kedua ditempuh dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi e-KTP, KK terbaru, serta foto rumah bagian depan dan dalam.

Dokumen tersebut diserahkan kepada petugas desa, kelurahan, Puskesos, atau Dinas Sosial. Sampaikan bahwa pengajuan ditujukan untuk sanggahan atau pembaruan data desil. Petugas selanjutnya memperbarui data melalui sistem SIKS-NG.

Pengajuan yang masuk tidak langsung mengubah desil. Data akan melalui proses verifikasi, termasuk survei langsung ke rumah apabila diperlukan.

Hasil Verifikasi Dibahas di Musyawarah Desa

Hasil verifikasi dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum diserahkan kepada Badan Pusat Statistik untuk penggolongan desil ulang. Proses ini dilakukan secara berkala, sehingga warga perlu menunggu hingga tahapan tersebut selesai sebelum mengetahui apakah desilnya berubah.

Bagi keluarga yang selama ini merasa tidak masuk kelompok kesejahteraan yang tepat, jalur sanggahan ini menjadi satu-satunya cara resmi untuk memperbaiki data. Tanpa pengajuan, perubahan desil tidak akan terjadi meski kondisi ekonomi keluarga sudah berubah.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top