Bea Cukai Bali Nusra Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Warga Diminta Lapor Jika Temukan Peredaran Barang Tanpa Cukai

Penulis: Agus Hermawan  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:00:01 WIB
Petugas Bea Cukai memeriksa dokumen dan pita cukai pada produk hasil tembakau di sebuah gudang di Bali.

MANGUPURA — Ancaman kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT. Peredaran rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dinilai bisa menggerus pasar produk legal dan mengganggu penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Iyan Rubiyanto, menegaskan bahwa pengawasan barang kena cukai bukan sekadar soal penegakan aturan, melainkan juga menjaga keberlanjutan penerimaan negara. Wilayah kerjanya yang mencakup kawasan wisata dan lintas kepulauan membuat jalur distribusi barang ilegal sulit dipantau jika hanya mengandalkan aparat.

Rokok Ilegal Menggerus Penerimaan Negara dari Sektor Cukai

Iyan menjelaskan, harga rokok ilegal yang signifikan lebih murah menjadi daya tarik konsumen untuk beralih dari produk legal. Jika dibiarkan, peralihan ini berdampak langsung pada pendapatan negara dari cukai hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar.

"Kita harus pakai intelijen nih, Pak. Nah, saya minta dari teman-teman kalau ada yang ilegal, sampaikan ke kami. Yuk kita sama-sama. Kenapa rokok ilegal tuh bahaya? Karena apa? Karena akan mengganggu penerimaan yang benar," tegas Iyan saat coffee morning Bea Cukai Bali Nusra di Kuta, Badung, Rabu (2/9).

Kualitas Produk Ilegal Tak Terjamin, Masyarakat Butuh Edukasi

Selain persoalan penerimaan negara, peredaran rokok tanpa pita cukai juga menyimpan risiko terhadap kesehatan konsumen. Produk ilegal diproduksi tanpa pengawasan kualitas sehingga kandungan bahan di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Rokok ilegal itu saya nggak tahu, apa sehat apa nggak kan gitu kan, karena ilegal namanya juga. Itu perlu juga masyarakat diedukasi. Jangan-jangan rokoknya asal campur-campur aja kan gitu," katanya.

Fungsi Bea Cukai Lebih dari Sekadar Pelayanan

Iyan mengingatkan bahwa tugas Bea Cukai tidak hanya berfokus pada pelayanan kepabeanan dan cukai. Lembaga ini juga mengemban fungsi pengawasan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari peredaran minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau, hingga upaya pengamanan negara dari barang terlarang.

Ia menyoroti ancaman narkotika yang memerlukan sinergi lintas instansi. Menurutnya, potensi penyalahgunaan barang berbahaya di Bali dan sekitarnya cukup besar sehingga pengawasan bersama menjadi keniscayaan.

"Narkotika luar biasa itu. Kemarin kan ada kita teman-teman sama BNN sama PT ini kan nangkap berapa ton. Itu, nah saya berharap yang disini sama-sama nih, dijagain. Karena potensinya ada. Tapi, insyaallah kita sama-sama, juga seluruh masyarakat jangan sampai kemudian menyalahgunakan itu," ujarnya.

Bali dan NTB Jadi Wilayah Pemasaran Utama Hasil Tembakau

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Iwan Kurniawan, memaparkan bahwa karakteristik pengawasan di wilayahnya berbeda dengan Pulau Jawa. Bali dan NTB lebih banyak berperan sebagai wilayah pemasaran hasil tembakau, bukan sentra produksi.

Sebagian besar pasokan rokok yang beredar di dua provinsi itu berasal dari Pulau Jawa. Jumlah pabrik rokok di Bali relatif terbatas sehingga pengawasan lebih difokuskan pada jalur distribusi dan peredaran di tingkat pengecer.

Selain hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol juga menjadi perhatian khusus. Tingginya aktivitas pariwisata di Bali mendorong permintaan besar dari wisatawan domestik maupun mancanegara, menjadikan wilayah ini salah satu pasar terbesar yang rawan dimasuki produk ilegal.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: baliprawara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top