DENPASAR — Laju inflasi di Provinsi Bali menembus level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, inflasi tahunan per Agustus 2026 mencapai 3,45 persen, melampaui capaian pada periode yang sama di dua tahun sebelumnya.
Angka ini berbanding terbalik dengan tren dua tahun terakhir. Pada Agustus 2024, inflasi tercatat di level 2,32 persen, sementara pada Agustus 2025 berada di angka 2,65 persen. Lonjakan kali ini menjadi sinyal peningkatan tekanan harga yang cukup signifikan bagi perekonomian daerah.
Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menyampaikan bahwa capaian 3,45 persen tersebut merupakan posisi tertinggi sejak empat tahun terakhir. Dia menegaskan bahwa inflasi memberi dampak paling nyata kepada masyarakat, terutama dari sisi penurunan daya beli.
“Secara year on year, inflasi ini tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Inflasi itu dampak yang paling jelas ke daya beli masyarakat,” ujar Agus di Kantor BPS Provinsi Bali pada Selasa (1/9/2026).
Kenaikan harga barang dan jasa secara umum ini berpotensi mengurangi kemampuan konsumsi rumah tangga. Ketika laju inflasi lebih tinggi dari sebelumnya, setiap kenaikan harga kebutuhan pokok akan lebih terasa memberatkan anggaran belanja harian warga Bali.
Kondisi ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha, sebab daya beli yang melemah dapat berpengaruh pada aktivitas ekonomi lokal hingga sektor pariwisata yang menjadi penopang utama perekonomian Bali.
Data inflasi per Agustus 2026 ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Bali dalam menyusun langkah pengendalian harga, khususnya menjelang momen-momen yang berpotensi memicu kenaikan permintaan di pasar.