BALI — Kepastian nasib ribuan buruh PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur, belum juga menemui titik terang. Said Iqbal, yang mengunjungi mess perusahaan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, pada Minggu (14/6), berjanji mendorong penyelesaian di tingkat pusat. Ia menegaskan perannya bukan sebagai eksekutor, melainkan sebagai perumus rekomendasi kebijakan.
Persoalan ini bermula dari memburuknya kondisi keuangan Bank Prima, tempat PT Pakerin menyimpan aset sekitar Rp1,8 triliun. Bank tersebut mengalami penurunan status dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lalu pada Desember 2025 masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Akibatnya, seluruh dana perusahaan tidak bisa dicairkan. Buruh yang sudah lama tidak menerima kepastian kerja—apakah di-PHK atau tetap dipertahankan—akhirnya menggelar aksi. Menurut Said Iqbal, gelombang demonstrasi sudah meluas dan berpotensi mengganggu stabilitas politik di Jawa Timur bahkan nasional.
Dari hasil analisis sementara, Said Iqbal menemukan sejumlah kejanggalan. Ia menyebut adanya aliran uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di LPS, termasuk dugaan berkurangnya uang tunai sebesar Rp400 miliar hanya dalam hitungan hari. "Kami akan konfirmasi ke LPS, lalu kewajiban pemilik PT Pakerin tidak memenuhi janji pada buruh padahal sudah ada perjanjian bersama," ujarnya di hadapan ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Selain itu, pemilik perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban yang sudah tertuang dalam perjanjian bersama dengan serikat pekerja. Said Iqbal menekankan bahwa jika tidak ada penyelesaian, dampaknya akan meluas ke ranah politik karena aksi buruh sudah tidak bisa dibendung lagi.
Said Iqbal memastikan akan membuat analisis kebijakan komprehensif untuk dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Saya akan bertanggung jawab membuat analisis kebijakan. Saya tidak bisa eksekutor, yang eksekutor di kementerian," tegasnya.
Rencananya, tim penasihat presiden akan memanggil pihak LPS dan manajemen PT Pakerin untuk mengklarifikasi temuan awal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun LPS mengenai polemik yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.