BADUNG — Investor Roundtable yang digelar di Badung, Bali, menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah pusat, pelaku industri, dan investor nasional-internasional. Pertemuan yang dipimpin Menteri Pariwisata Widianti Wardana ini membahas arah pembangunan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Forum ini turut dihadiri dua deputi menteri, yakni Rizky Handayani Mustafa (Deputi Bidang Industri dan Investasi) dan Ayu Marthini (Deputi Bidang Pemasaran). Hadir pula perwakilan BKPM Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketua PHRI Bali, Ketua BVRMA (Bali Villa Rental and Management Association), serta sejumlah investor asing dan influencer.
Salah satu sorotan utama datang dari Ketua BVRMA yang menyoroti pembangunan fisik dan alih fungsi lahan di Bali. Ia menilai pengawasan, penertiban, dan penataan perlu diperketat agar pertumbuhan investasi tidak mengorbankan identitas Bali sebagai destinasi budaya dunia.
"Pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata," menjadi semangat yang digaungkan dalam forum tersebut. Semangat ini menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat Bali sekaligus menjaga keseimbangan alam, budaya, dan nilai spiritual.
Forum juga membahas dinamika regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor properti dan villa rental management. Perubahan klasifikasi KBLI dalam beberapa tahun terakhir disebut menimbulkan area abu-abu yang membuat sebagian pelaku usaha kebingungan menjalankan model bisnisnya.
Sebelumnya, PMA diperbolehkan menjalankan usaha penyewaan villa kategori risiko rendah. Namun, perubahan regulasi membuat sebagian model bisnis kini menghadapi keterbatasan baru, meskipun pemerintah tetap membuka ruang investasi melalui skema modal di atas Rp10 miliar.
Dalam pertemuan lanjutan bersama staf ahli deputi Kementerian Pariwisata, dibahas langkah memperkuat tata kelola industri villa nasional. Salah satu rencananya adalah penyusunan klasifikasi villa berbintang yang melibatkan akademisi dan praktisi industri.
Pemerintah bersama asosiasi juga akan menyusun buku panduan nasional berisi informasi properti villa, villa management, hingga standar operasional industri pervilla-an. Ekosistem bisnis villa akan dilengkapi panduan compliance, tata kelola usaha, dan mekanisme operasional yang jelas.
Di sisi regulasi, KBLI ke depan direncanakan disesuaikan dengan kebutuhan model bisnis management modern. Salah satu opsi yang dibahas adalah memungkinkan satu Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki beberapa KBLI sekaligus, termasuk skema intermediasi untuk mempermudah operasional bisnis secara legal dan terstruktur.
Asisten Deputi Kementerian Pariwisata, Budi Suprianto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi industri. Asosiasi diminta membantu menyediakan data terkait model bisnis di lapangan, sementara penyusunan standar usaha didukung langsung tim Kementerian Pariwisata.
Forum Investor Roundtable ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pariwisata Bali yang lebih tertata, memiliki kepastian hukum, serta tetap menjaga jati diri, budaya, dan kelestarian alam Pulau Dewata.