Pemkab Badung Terima 159 Tong Komposter CSR Demi Tekan Sampah Organik

Penulis: Bayu Nugroho  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 17:28:08 WIB
Pemerintah Kabupaten Badung menerima 159 tong komposter dan satu mesin pencacah dari program CSR untuk pengelolaan sampah organik.

BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung menerima dukungan sarana pengolahan sampah organik berupa 159 unit tong komposter dan satu unit mesin pencacah melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR). Penyerahan bantuan ini berlangsung di lobi Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (6/5/2026).

Bantuan tersebut menyasar penguatan sistem pengelolaan sampah langsung dari sumbernya, yakni lingkungan rumah tangga. Penyerahan bantuan disaksikan langsung oleh jajaran kepala dinas terkait, mulai dari Dinas LHK, Dinas PMPTSP, hingga Dinas Pariwisata, serta perwakilan Forum TJSP Badung.

Target: Kemandirian Pengolahan Sampah di Tingkat Rumah Tangga

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini akan segera didistribusikan kepada masyarakat melalui Dinas LHK. Fokus utamanya adalah mendorong kemandirian warga dalam mengolah sampah organik agar tidak lagi dibuang secara utuh ke tempat pembuangan akhir.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi pelaku usaha dalam mendukung dan membantu kami upaya dalam penanganan masalah sampah di Badung. Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat oleh Dinas LHK,” ujar Adi Arnawa di sela kegiatan tersebut.

Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu global yang bersinggungan langsung dengan keberlanjutan sektor pariwisata di Bali. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma di tengah masyarakat agar pemilahan sampah menjadi bagian dari budaya sehari-hari.

“Sekarang kita harus merubah paradigma, memilah sampah harus menjadi budaya, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha,” tegasnya.

Upaya Mengurangi Beban Volume Sampah ke TPA Suwung

Langkah pengadaan sarana pengolahan ini diharapkan mampu menurunkan volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung secara signifikan. Selain mengurangi beban lingkungan, pengolahan sampah organik menjadi kompos diproyeksikan memberi nilai tambah ekonomis bagi sektor pertanian, perkebunan, dan pertamanan di wilayah Badung.

Bupati optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, target Bali sebagai daerah bebas sampah dapat tercapai. Pengolahan mandiri di tingkat sumber menjadi kunci utama agar persoalan sampah tidak terus menumpuk di hilir.

Daftar Pelaku Usaha Donatur Program TJSP Badung

Total bantuan 159 unit tong komposter tersebut berasal dari kontribusi berbagai perusahaan dan asosiasi yang beroperasi di wilayah Badung. Berikut adalah daftar donatur yang terlibat dalam pengadaan sarana tersebut:

  • Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I)
  • Bosshe VVIP Club
  • Karma Resort
  • Furama Hotel
  • Aura Bali
  • PT Anugrah Sukses Makmur Sejahtera
  • PT Duta Padmana Lestari

Sementara itu, satu unit mesin pencacah sampah organik diserahkan oleh PT Anugrah Agung Alami (Wings Group). Sinergi ini menunjukkan kepedulian dunia usaha terhadap kelestarian lingkungan di kawasan destinasi wisata internasional tersebut.

“Dengan langkah ini persoalan sampah di Badung khususnya akan semakin teratasi, sehingga harapan kita kedepan bali menjadi daerah bebas sampah,” ucap Adi Arnawa menutup pernyataannya.

Reporter: Bayu Nugroho
Back to top