Pencarian

PGRI Bali Sampaikan 3 Aspirasi Guru ke DPD RI, dari TPG Telat hingga Wacana Tidak Naik Kelas 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 • 13:46:31 WIB
PGRI Bali Sampaikan 3 Aspirasi Guru ke DPD RI, dari TPG Telat hingga Wacana Tidak Naik Kelas 2027
PGRI Bali menyampaikan tiga aspirasi guru dalam kunjungan kerja DPD RI di Denpasar, Kamis (15/10/2026).

DENPASAR — PGRI Bali menyerahkan aspirasi tersebut dalam acara Kunjungan Kerja dan Penyerapan Aspirasi di Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali, Jalan Gurita Raya No. 21, Pegok, Sesetan, Denpasar, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi organisasi profesi guru untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini dikeluhkan anggotanya.

Ada tiga poin yang dibawa PGRI Bali ke meja DPD RI. Ketiganya menyangkut perlindungan kesejahteraan, keterlambatan pembayaran tunjangan, dan rencana kebijakan yang berdampak pada siswa.

TPP hingga Tunjangan Lain Diminta Tetap Dijaga Saat Guru Beralih Status

Poin pertama, PGRI Bali meminta pemerintah memastikan tunjangan dari pemerintah daerah tetap dipertahankan apabila terjadi peralihan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Tunjangan yang dimaksud mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan lainnya.

Permintaan ini muncul karena peralihan status berpotensi mengubah sumber pembayaran tunjangan. PGRI Bali tidak ingin guru kehilangan penghasilan yang selama ini diterima dari kas daerah.

TPG Guru Non-ASN Telat Dibayar Sejak Juli hingga September 2026

Poin kedua menyangkut keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). PGRI Bali mendesak tindakan cepat atas tersendatnya pembayaran TPG bagi sejumlah guru non-ASN sejak Juli hingga September 2026.

Keterlambatan selama tiga bulan itu menjadi beban langsung bagi guru yang menggantungkan penghasilan dari tunjangan profesi. PGRI Bali menilai persoalan ini butuh penyelesaian, bukan sekadar penjelasan administratif.

Wacana Tidak Naik Kelas 2027 Diminta Dikaji Ulang, Terutama untuk Siswa Inklusif

Poin ketiga, PGRI Bali meminta peninjauan ulang wacana kebijakan tidak naik kelas tahun 2027. Organisasi ini mengusulkan agar rencana tersebut dikaji kembali secara matang dengan mempertimbangkan keberagaman karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Perhatian khusus diberikan pada siswa pada layanan pendidikan inklusif. PGRI Bali menilai kebijakan yang seragam berisiko mengabaikan kondisi siswa dengan kebutuhan berbeda.

Pengawasan DPD RI atas UU Sisdiknas

Kegiatan ini diselenggarakan DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lewat forum itu, aspirasi dari daerah disalurkan ke tingkat nasional.

PGRI Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan para guru sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan pendidik.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: balikonten.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks