Pencarian

BEI Buka Short Selling 1 Oktober, Lima Saham Ini Bisa Dijual Pendek

Selasa, 29 September 2026 • 08:48:31 WIB
BEI Buka Short Selling 1 Oktober, Lima Saham Ini Bisa Dijual Pendek
BEI menetapkan lima saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026.

BALI — Bursa Efek Indonesia menetapkan lima saham yang bisa ditransaksikan lewat mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026, berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00135/BEI/09-2026. Kelima emiten itu adalah ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Fasilitas ini baru dilayani dua anggota bursa, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Surat keputusan bertanggal 18 September 2026 itu membuka kembali transaksi jual pendek secara bertahap setelah dilarang total sejak Maret 2020. Larangan waktu itu diberlakukan untuk menahan tekanan jual yang mengancam pasar saham di awal pandemi Covid-19.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan ketentuan short selling mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Meski begitu, tidak semua perusahaan sekuritas bisa langsung memfasilitasi transaksi tersebut.

Lima Saham yang Masuk Daftar Awal

Kelima saham yang ditetapkan BEI mewakili sejumlah sektor besar di bursa. Astra International dan Bank Central Asia mewakili otomotif serta perbankan, sementara Barito Pacific, Bumi Resources, dan Indofood Sukses Makmur melengkapi daftar dari sisi energi dan konsumer.

  • PT Astra International Tbk (ASII)
  • PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
  • PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
  • PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)

Sejumlah nama dalam daftar terafiliasi dengan kelompok konglomerasi besar, mulai dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu, Grup Bakrie, hingga Grup Salim. Pemilihan saham-saham ini umumnya mempertimbangkan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang besar.

Syarat Modal Rp 50 Juta dan Rekening Enam Bulan

Investor yang ingin memakai fasilitas ini harus membuka rekening short selling pada anggota bursa yang menyediakannya. Ada dua syarat tambahan yang melekat: modal minimal Rp 50 juta dan kepemilikan rekening reguler selama sedikitnya enam bulan.

Jeffrey mengingatkan fitur ini menyimpan risiko tinggi dan ditujukan bagi investor yang sudah berpengalaman.

"Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," ucap Jeffrey.

Cara Kerja: Jual Dulu, Beli Kembali Lebih Murah

Short selling membalik logika transaksi saham biasa. Alih-alih membeli lebih dulu lalu menjual, investor menjual saham yang dipinjam, kemudian membelinya kembali di harga yang diharapkan lebih rendah.

Selisih antara harga jual dan harga beli kembali menjadi potensi keuntungan. Strategi ini dipakai ketika investor memperkirakan harga saham akan turun.

Risikonya muncul bila harga justru naik setelah penjualan. Investor wajib membeli kembali saham di harga lebih tinggi untuk mengembalikan pinjaman, dan kerugian pun tak terhindarkan. Karena karakter itu, transaksi ini hanya cocok bagi investor yang punya analisis matang atas pergerakan harga.

Sempat Tiga Kali Ditunda

Rencana pengaktifan kembali short selling bergulir sejak pertengahan 2024. BEI sempat menargetkan implementasi pada kuartal pertama 2025, lalu menggesernya ke kuartal kedua 2025.

Jadwal berikutnya sempat dipatok 17 Maret 2026, tetapi kembali mundur. Setelah beberapa kali penundaan, BEI akhirnya menetapkan implementasi bertahap mulai 1 Oktober 2026.

Pengaktifan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan Indonesia. Keberadaannya diharapkan memberi pilihan strategi lebih beragam bagi investor sekaligus mendukung likuiditas perdagangan saham.

BEI menekankan implementasi dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengelolaan risiko, dan efektivitas pengawasan pasar modal.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks