Wawali Denpasar Arya Wibawa Serahkan 4.000 Bibit Ikan Nila ke Kapolda Bali untuk Green Policing di Tukad Badung

Penulis: Candra Setiabudi  •  Jumat, 06 November 2026 | 21:16:30 WIB
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan 4.000 bibit ikan nila kepada Kapolda Bali dalam rangkaian Green Policing di Tukad Badung.

DENPASAR — Aksi Green Policing di Pasar Badung tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih. Polda Bali bersama Pemkot Denpasar menutup rangkaian kegiatan dengan menebar bibit ikan nila ke aliran Tukad Badung yang melintas di bawah pasar.

Pemilihan ikan nila bukan tanpa alasan. Ikan itu berfungsi menjaga ekosistem perairan sungai sekaligus menjadi indikator kebersihan air jika populasi bertahan hidup.

Kenapa Green Policing Jadi Program Prioritas Kapolri

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menjelaskan Green Policing merupakan bagian dari program pertama dalam delapan poin Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program itu menyasar terwujudnya ruang publik yang aman lewat kehadiran polisi di seluruh lini kehidupan masyarakat setiap hari.

Polda Bali, kata Pasma, berkomitmen menghadirkan personel di tengah aktivitas warga. Kehadiran itu tidak melulu soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan sosial, pelestarian alam, dan kebersihan lingkungan.

"Personel Polda Bali harus hadir di tengah masyarakat secara humanis, responsif, dan solutif. Kehadiran Polri harus mampu membangun rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan yang tentunya didukung oleh Pemerintah Daerah, yakni Pemkot Denpasar," ujar Kapolda Bali.

Polisi Diminta Beri Manfaat yang Dirasakan Langsung

Pasma menegaskan kedekatan antara polisi, pemda, dan masyarakat harus diwujudkan lewat tindakan yang manfaatnya dirasakan langsung. Kehadiran Polri tidak cukup terlihat saat menjalankan tugas keamanan, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan bersama meningkatkan kualitas hidup warga.

Aksi di Pasar Badung menjadi contoh konkret arahan itu. Personel kepolisian turun bersama warga membersihkan areal pasar dan aliran sungai di bawahnya, bukan sekadar mengawasi.

Alur Bersih-Bersih: dari Pasar Badung sampai Tukad Badung

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyebut aksi diawali dari kawasan sekitar Pasar Badung. Setelah itu, kegiatan berlanjut ke aliran Tukad Badung di bawah pasar, lalu ditutup dengan penebaran bibit ikan nila untuk menjaga ekosistem perairan sungai.

Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat yang bergotong royong membersihkan lingkungan di dua titik itu.

"Semoga dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, Denpasar dapat menjadi kota yang bersih dan ramah lingkungan. Ke depan kita bisa lebih siap menghadapi tantangan lingkungan serta menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman," ujarnya.

Target Berikutnya: Kesadaran Warga Pasar

Kolaborasi Pemkot Denpasar dan Polda Bali diarahkan pada terbentuknya kesadaran bersama soal kebersihan. Kawasan Pasar Badung dipilih karena menjadi pusat aktivitas warga sekaligus titik yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.

Kebersihan pasar dan Tukad Badung saling terkait. Sampah dari areal pasar yang masuk ke sungai berpotensi merusak ekosistem yang baru saja diperkuat dengan pelepasan 4.000 bibit ikan nila.

Pemkot Denpasar dan Polda Bali belum menyebut jadwal lanjutan aksi serupa di titik lain. Namun keduanya menegaskan Green Policing akan berjalan sebagai gerakan berkelanjutan, bukan kegiatan seremonial sekali jalan.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: forumkeadilanbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top