Tunjangan Sertifikasi Guru Tertunda 3 Bulan, Kemenkeu Siapkan Pencairan

Penulis: Agus Hermawan  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:19:32 WIB
Kementerian Keuangan menyatakan tengah mempersiapkan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang tertunda tiga bulan.

BALI — Kementerian Keuangan menyatakan tengah mempersiapkan pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang menunggak tiga bulan terakhir. Guru penerima tunjangan sertifikasi—terutama yang statusnya sudah terverifikasi sebagai pendidik bersertifikat—menanti kepastian jadwal pembayaran hak mereka. Hingga kini belum ada tanggal resmi pencairan yang diumumkan.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan proses pembayaran tunjangan bagi tenaga pendidik. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta menyusul keluhan sejumlah guru soal tunggakan yang belum dibayarkan.

Juda tidak merinci kapan pencairan akan dilakukan. Ia juga tidak menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan profesi tersebut.

Besaran dan Cakupan Tunjangan

Bahan yang tersedia tidak memuat nominal tunjangan per penerima, total anggaran, maupun jumlah guru yang terdampak. Informasi besaran resmi dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Siapa yang Menunggu Pencairan

Tunjangan profesi guru diberikan kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan. Guru yang statusnya aktif dan terdaftar sebagai penerima tunjangan menjadi pihak yang paling terdampak tunggakan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal mekanisme verifikasi tambahan bagi guru yang menunggu pembayaran.

Cara Memantau Status Pencairan

  1. Pantau pengumuman resmi di laman Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memastikan data penerima tunjangan Anda sudah terverifikasi.
  3. Simpan nomor registrasi guru (NRG) dan data rekening penyalur untuk memudahkan pengecekan.
  4. Waspadai informasi pencairan yang beredar di grup pesan singkat tanpa sumber resmi.

Jadwal Pencairan

Belum ada jadwal resmi yang dipublikasikan. Kementerian Keuangan hanya menyatakan proses pencairan sedang dipersiapkan, tanpa menyebut tahap, bulan, atau bank penyalur.

Guru yang menunggu pembayaran disarankan tidak mengandalkan informasi dari pihak tidak resmi. Kanal pengaduan resmi tersedia melalui dinas pendidikan daerah dan layanan pengaduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa "mempercepat" pencairan tunjangan dengan imbalan uang. Pencairan tunjangan profesi guru tidak dipungut biaya.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: insight.kontan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top