Ketua DPRD Badung Minta Fraksi Kedepankan Asas Manfaat Sebelum Sahkan APBD Perubahan 2026

Penulis: Bayu Nugroho  •  Jumat, 18 September 2026 | 08:47:01 WIB

MANGUPURABupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan jawaban pemerintah atas pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung. Jawaban itu mencakup seluruh pertanyaan dan saran yang disampaikan dewan melalui pandangan umum fraksi.

Anom Gumanti menilai penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian dari mekanisme yang diatur tata tertib dewan. Ketentuan itu tercantum dalam Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 Ayat (3).

"Sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika Dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna kali ini," kata Anom Gumanti ditemui seusai paripurna.

Seluruh Saran dan Pertanyaan Fraksi Dijawab Bupati

Menurut Anom, tidak ada pertanyaan maupun saran fraksi yang tertinggal tanpa tanggapan dalam rapat paripurna tersebut. Pemerintah daerah dinilai telah merespons seluruh masukan dewan terhadap rancangan anggaran perubahan.

"Jadi saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026," jelasnya.

Setelah jawaban pemerintah disampaikan, pimpinan DPRD Badung memberikan waktu kepada setiap ketua fraksi untuk menelaah materi tersebut. Hasil telaah akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Ketua Fraksi Diberi Waktu Telaah Sebelum Keputusan Paripurna

Anom menyebut penelaahan itu bakal jadi referensi fraksi saat mengambil sikap pada sidang paripurna berikutnya. Ia meminta setiap fraksi membaca jawaban pemerintah secara utuh sebelum menentukan posisi.

"Kita sudah berikan waktu kepada ketua-ketua fraksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut, untuk nanti bisa dijadikan referensi di dalam memutuskan sidang paripurna besok dalam pengambilan keputusan," ungkap Anom.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 menyangkut alokasi belanja daerah yang berdampak langsung pada layanan publik di kabupaten dengan 6 kecamatan itu. Karena itu, dewan menekankan pentingnya memastikan setiap pos anggaran punya manfaat nyata bagi warga.

Asas Manfaat Jadi Syarat Dukungan DPRD Badung

Anom berharap seluruh anggota DPRD melalui fraksi masing-masing mengedepankan asas manfaat dalam membahas dan mengambil keputusan terhadap APBD Perubahan 2026. Kepentingan masyarakat Badung, katanya, harus menjadi pertimbangan utama dalam proses pembahasan anggaran daerah.

"Saya berharap, kami pun berharap pimpinan DPRD agar teman-teman di fraksi untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung," tegasnya.

Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya akan mendukung pengesahan APBD Perubahan jika arah kebijakannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat Badung.

"Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, ya tentu kita akan sahkan dan sepakati," pungkasnya.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: wartabalionline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top