BULELENG — Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali dan unsur terkait masih bertahan di titik kebakaran Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, sejak Sabtu (18/7/2026). Api mulai terlihat membakar vegetasi hutan sejak pagi dan hingga pukul 15.00 WITA masih menyala di sejumlah titik akibat cuaca kering dan embusan angin di kawasan perbukitan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan kondisi medan yang curam dan akses terbatas membuat kendaraan pemadam maupun peralatan berukuran besar tidak bisa masuk ke lokasi. “Kondisi medan yang terjal serta akses terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar,” ujar Sudana.
Personel harus mendaki menuju titik api dengan membawa kantong air atau water bag. Mereka juga memanfaatkan dahan pohon untuk memukul dan mengendalikan kobaran api yang terus menyala.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu. “Pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api,” jelas Sudana. Cuaca kering dan angin di perbukitan membuat api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya.
Seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung. Sudana menegaskan, “Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana.”
Hingga berita ini diturunkan, TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan memantau perkembangan kebakaran. “Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” imbuh Sudana.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya. Kebakaran ini menjadi dampak nyata dari fenomena El Nino Godzilla yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026 di Indonesia.