DENPASAR — Gelombang aksi mahasiswa kembali terjadi di Bali. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bali menggelar unjuk rasa di beberapa lokasi di Kota Denpasar pada hari ini, Senin (25/11/2024). Aksi ini merupakan respons atas keresahan terhadap situasi ekonomi dan sosial yang tengah berlangsung di Indonesia.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum tepat sasaran dan membebani anggaran negara di tengah tekanan fiskal.
Kedua, para mahasiswa menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut. Mereka mendesak pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah konkret untuk menstabilkan nilai tukar dan mengendalikan harga kebutuhan pokok yang kian meroket.
Ketiga, Aliansi BEM Se-Bali dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Mereka menilai RUU tersebut berpotensi memperkuat institusi kepolisian tanpa diimbangi dengan kontrol dan akuntabilitas yang memadai.
Bali, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata global, tak luput dari dampak gejolak ekonomi nasional. Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat secara langsung mempengaruhi sektor pariwisata dan UMKM lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
"Kami melihat keresahan yang sama di kalangan mahasiswa dan masyarakat Bali. Harga kebutuhan pokok naik, sektor pariwisata belum pulih sepenuhnya, dan kebijakan pemerintah pusat dinilai belum berpihak pada rakyat kecil," ujar koordinator aksi dalam orasinya di depan kantor DPRD Bali.
Pelemahan rupiah menjadi isu sentral dalam aksi ini. Mahasiswa menilai daya beli masyarakat Bali, khususnya di sektor informal, terus tergerus. Sementara itu, penolakan terhadap RUU Polri dinilai sebagai bentuk kewaspadaan sipil terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Aksi berlangsung relatif tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para mahasiswa berencana melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat oleh pemerintah pusat dan daerah.